jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/11). Tujuan kedatangan bekas Sekjen PDI Perjuangan itu adalah untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Namun, Tjahjo enggan membeberkan jumlah harta kekayaannya. "Ya biar KPK yang meneliti," kata Tjahjo yang tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB.
BACA JUGA: Kursi Komisi Sepakat Dibagi, KMP dan KIH Berdamai
Dalam kesempatan itu, Tjahjo mengaku sudah menyerahkan LHKPN pada tahun 2004 dan 2010. Saat itu, dia melaporkan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.
"Kami taat hukum. 2010 ada, 2004 ada, semua lengkap. Saya bawa copy-nya, tanda terimanya," tandas Tjahjo.
BACA JUGA: Hari Pahlawan, Ada Parade Kirab Kebangsaan
Sebelum Tjahjo, beberapa menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah melaporkan harta kekayaanya ke KPK. Mereka adalah MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Namun, format LHKPN yang dibuat Yuddy tidak sesuai dengan yang dimiliki KPK. Karena itu, dia diminta memperbaikinya sesuai dengan format formulir LHKPN yang ada di KPK. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kader PDIP Mengkritik, Jokowi Mulai tak Disuka Mega?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Kelulusan CPNS oleh Instansi
Redaktur : Tim Redaksi