jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengubah aturan terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2015. Sehingga tidak perlu dilaksanakan serentak.
"Sekiranya memungkinkan, bagi daerah-daerah yang tidak ada masalah hukum, pelantikan kepala daerahnya dapat dilantik secara serentak sesuai jadwal," ujar Tjahjo, Selasa (22/12).
BACA JUGA: Sukses Hantarkan 9 Pasangan Jadi Pemenang Pilkada
Menurut Tjahjo, pelantikan tak perlu menunggu proses sengketa pilkada di beberapa daerah, agar seluruh program kepala daerah terpilih dapat segera dilakukan.
"Mengingat pelaksana tugas kepala daerah tidak bisa mengambil keputusan strategis. Jadi yang penting pilkadanya serentak. Namun pelantikannya bisa ibuat 2 atau 3 gelombang dengan waktu yang berbeda-beda," ujarnya.
BACA JUGA: Terlalu Kecil...Cuma 46 Perempuan dari Total 528 Kepala Daerah Terpilih
Namun Tjahjo menegaskan, hal tersebut hanya sebatas harapan dan sekiranya masih memungkinkan untuk dilakukan. Untuk pelaksanaan tetap menjadi keputusan KPU.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Wah, PKB Merasa Dianaktirikan Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaum Ibu Jadi Kunci Keberhasilan Revolusi Mental
Redaktur : Tim Redaksi