TKA China Bentrok dengan Pekerja Lokal di Morowali, ART Sentil Kemenkumham

Senin, 16 Januari 2023 – 18:18 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha soal TKA China bentrok dengan pekerja lokal di Morowali. Ilustrasi. (ANTARA/Ardika)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyentil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal pengawasan tenaga kerja asing setelah TKA China bentrok dengan pekerja lokal di PT GNI, Morowali Utara, Sabtu (14/1) lalu.

Bentrokan TKA China dengan pekerja lokal di areal perusahaan smelter itu menewaskan dua orang tenaga kerja.

BACA JUGA: TKA China dan Pekerja Lokal Bentrok di Morowali, ART Bereaksi Keras

Bagi anggota DPD RI asal Sulteng itu, bentrokan TKA dengan pekerja lokal tersebut sangat menyentakkan hati.

Oleh karena itu, dia meminta penjelasan bagaimana Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi mengawasi masuknya TKA ke tanah air, terutama ke Morowali.

BACA JUGA: Ansori Siregar Mendesak Pemerintah Pulangkan TKA China dari PT GNI Morowali

"Ini yang harus, Pak Wamen, diawasi. Begitu besar arus (TKA) yang masuk semenjak Covid-19. Ini luar biasa, pak," ucap Abdul Rachman saat rapat dengan Kemenkumham di Komite I DPD, Senin (16/1).

Dia menyebut Sulteng memiliki kekayaan alam melimpah yang telah memberi kontribusi bagi pendapatan negara.

BACA JUGA: Mengenal Morowali Utara & PT GNI Tempat TKA China Bentrok dengan Pekerja Lokal

Abdul Rachman menyebut warga Sulteng tidak anti terhadap investasi, tetapi dengan adanya UU Cipta Kerja, negara seharusnya berpihak kepada rakyat.

"Saya meminta negara negara harus hadir di tengah-tengah warga kami di Morowali. Begitu rakyatmu dianiaya, maka negara harus hadir melindungi warganya," ujar senator yang beken disapa dengan inisial ART itu.

Selain itu, dia meminta investor yang ada di Sulteng juga memahami tuntutan para pekerja lokal. Terlebih pemerintah memberi karpet merah terhadap masuknya TKA.

"Saya minta Kemenkumham, ini harus diberikan sebuah penjelasan dan harus bertanggung jawab terkait pengawasan tenaga kerja asing," ucap ART memberi penegasan.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler