"Menurut kerabat kami yang ada di sana, Pitun bekerja sebagai buruh pada perkebunan kelapa sawit. Dia tertembak di bagian kepala dan bahunya dan tewas seketika gara-gara memetik mangga milik majikannya. Sementara majikannya kini jadi tersangka ditahan di Kantor Polisi Daerah Kuantan untuk pemeriksaan lebih lanjut sementara senapannya disita polisi," ujar Wulakada.
Wulakada mengatakan, pihak keluarga berencana setelah tiba di kota Lewoleba, jenazah almahrum langsung diserahkan ke Mapolres Lembata, kemudian dari Mapolres Lembata jenazah diantar menuju RSUD Lewoleba untuk otopsi. Setelah itu, jenazah akan disemayamkan di rumah kerabat korban di Kota Lewoleba sebelum kemudian diantar ke Kedang, Desa Peusawa, Kecamatan Buyasuri untuk dimakamkan. Pitun meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang tinggal di Desa Peusawa.
Sedikitnya 500 warga kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Senin (22/10) pukul 17.00 Wita mengarak jenazah Kanisius Leu Pitun, 39, TKI yang mati tertembak di Malaysia. Korban adalah warga Desa Peusawa, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata yang tewas tertembak majikannya di Paya Bungour, Klantan, Malaysia Barat.
Jenazah Leu Pitun tiba di Pelabuhan Lewoleba pukul 17.00 Wita dan disambut derai tangis kerabatnya. Kemudian jenazah almahrum ini diarak massa menuju persemayamannya di rumah salah satu kerabatnya di Keluarahan Selandoro sebelum dibawa lagi ke desanya, Peusawa, Kecamatan Omesuri.
Selain mengarak korban, warga Lewoleba juga melakukan orasi yang isinya mengutuk tindakan penembakan tersebut. Apolonaris Mayan, warga Kedang dalam orasinya saat mengantar jenazah korban dari pelabuhan laut Kota Lewoleba menuju rumah kerabat korban di wilayah Kelurahan Selandoro menyatakan pihak keluarga mengutuk keras peristiwa penembakan yang terjadi 14 Oktober lalu di Klantan Malaysia.
"Satu lagi tenaga kerja Indonesia asal Lembata mendapat perlakuan semena-mena dari majikan mereka di Malaysia. Indonesia berduka lagi, atas tewasnya TKI yang mengadu nasib di Malaysia, kita perlu mendesak pemerintah Indonesia untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum seadil-adilnya," teriak Mayan dari balik mikrofonnya.
Sementara itu, dari dokumen yang dikirim Kedutaan Malaysia bersama jazad korban, pihak keluarga tidak menemukan dokumen hasil visum dari RS Klantan, Malaysia, sehingga pihak keluarga menahan jazad korban untuk tidak langsung diantar ke kampung halamnya sebelum divisum.
Stanis Kapo Lelangwayan, kerabat korban mengatakan, tidak ada dokumen hasil visum yang disertakan pihak Kedutaan RI di Kuala Lumpur Malaysia, sehingga dirinya meminta dokter RSUD Lewoleba melakukan visum untuk mengetahui luka-luka tembakan yang ada di tubuh korban sekaligus mengetahui kondisi jenazah.
"Tanpa visum, kita tidak mampu mengadvokasi kasus penembakan ini hingga tuntas, karena kasihan istri dan anak-anak korban yang masih kecil mau bergantung ke siapa lagi," ujar Stanis.(krf1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemput Cucu, Macet, Tewas di Mobil
Redaktur : Tim Redaksi