TKI Desak Konsorsium Asuransi Dibubarkan

Rabu, 21 November 2012 – 20:44 WIB
JAKARTA--Desakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar konsorsium asuransi TKI dibubarkan belum bisa direalisasikan. Pasalnya, pembahasan tentang perlu tidaknya konsorsium asuransi hanya dihadiri delapan anggota panitia kerja (Panja) Komisi IX DPR RI. Hal ini menimbulkan tanya sejumlah TKI yang ikut memantau rapat pembahasan tersebut.

"Kayaknya Panja Konsorsium Asuransi tidak serius memperjuangkan nasib TKI. Dari 27 anggota hanya dihadiri delapan orang saja," ketus Ujang, ayah dari salah satu TKI yang mengalami kelumpuhan saat bekerja di Arab Saudi.

Diceritakannya, delapan bulan setelah anaknya bekerja di Arab, langsung dipulangkan karena kecelakaan yang berakibat kelumpuhan."Sudah satu tahun anak saya di Indonesia, tapi biaya yang harusnya kami peroleh tidak dikasi konsorsium asuransi TKI. Kami baru dapat separuhnya saja, itupun sudah banyak dana yang dikeluarkan untuk bolak-balik ngurus surat-surat klaim," keluh laki-laki parubaya ini di Gedung Senayan, Rabu (21/11).

Dia menambahkan, sulitnya melakukan klaim asuransi tidak hanya dialami dirinya, tapi juga ratusan TKI. "Baru awal narik dana, konsorsium asuransi bilang mudah melakukan klaim. Nyatanya, sulitnya minta ampun," ketusnya.

Ujang menyesalkan, sikap anggota DPR yang tidak serius membahas masalah konsorsium. "Kami menaruh harapan besar pada DPR, tapi kalau caranya gini bagaimana bisa ada kejelasan. Kami hanya minta konsorsium asuransi dibubarkan saja," ujarnya

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Khairul Mahfiz mengatakan, keputusan apakah konsorsium dibubarkan atau tidak akan ditentukan pekan depan. "Kami akan melakukan pengambilan keputusan Senin depan. Kalau hari ini tidak bisa karena anggota yang hadir hanya delapan orang saja," tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Pastikan Idris Temui Direksi BUMN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler