“Saya mengingatkan kepada seluruh TKI untuk lebih cerdas, selalu hati-hati dan menjauhi situasi yang membuka peluang dirinya bertindak melanggar hukum,“ terang Suhartono di Jakarta, Selasa (18/12).
Imbauan tersebut, lanjut Tono, bertujuan untuk menekan jumlah kasus yang menimpa TKI di negara-negara penempatan. Dijelaskannya, sanksi hukuman mati bagi WNI/TKI yang terlibat dalam kasus sindikat narkoba sulit dilakukan pembelaan. Hampir semua negara-negara di dunia tidak bisa mentolerir terhadap kasus narkoba narkoba.
Namun begitu, pemerintah memastikan akan tetap terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kasus yang menimpa WNI/TKI di luar negeri.
“Apapun yang terjadi, pemerintah tetap wajib melindungi warga negaranya di manapun dia berada. Kita terus melakukan bantuan pendampingan hukum bagi WNI/TKI melalui Lawyer di negara penempatan, bantuan pemulangan TKI bermasalah, mempercepat penyelesaian kasus TKI dan TKI meninggal di luar negeri,“ tuturnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Jatuhnya Pesawat Sukhoi di Gunung Salak
Redaktur : Tim Redaksi