jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pemerintah harus lebih maksimal dalam memberikan bantuan hukum kepada warga negara yang mengalami persoalan di negara lain.
"Jangan sampai peristiwa yang dialami Zaini Misrin, TKI yang dieksekusi mati Arab Saudi tanpa pemberitahuan terulang lagi. Saya pribadi, DPR, dan rasanya seluruh masyarakat Indonesia turut berduka yang sedalam-dalamnya atas musibah pada WNI yang menjadi TKI di luar negeri yang terkena hukuman pancung tersebut,” kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
BACA JUGA: Arab Saudi Pancung Zaini Misrin, Ini Respons Cak Imin
Dia mendorong komisi terkait di DPR memanggil Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk menggelar rapat kerja membahas persoalan ini agar tidak terulang kembali.
“Bicara dengan kementerian terkait itu sama saja dengan berbicara dengan pemerintah dalam hal ini presiden, yang diwakili menteri yang membidangi (persoalan). Sehingga putusan apa pun akan (diambil) dalam rapat kerja tersebut,”kata Agus.
BACA JUGA: Klarifikasi BNP2TKI soal Zaini yang Dihukum Pancung di Saudi
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahkan, walaupun dalam kasus Zaini ini pemberian bantuan hukum dari pemerintah kabarnya sudah maksimal, tapi Indonesia tidak diberitahu rencana eksekusi dari Kerajaan Arab Saudi.
“Karena ini menyangkut nyawa warga negara, tentunya dari jauh-jauh hari sudah betul-betul diberikan bantuan hukum yang sangat kuat. Bahkan, setiap informasi harus didapatkan secara jelas,” ujarnya.
Seperti diketahui, Zaini dieksekusi, Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu Arab Saudi. Zaini divonis bersalah atas tuduhan membunub majikannya. Migrant Care menyebut Wahyu dipaksa mengakui kasus tersebut oleh aparat Arab Saudi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy