Arab Saudi Pancung Zaini Misrin, Ini Respons Cak Imin

Senin, 19 Maret 2018 – 22:33 WIB
Muhaimin Iskandar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar sedang geram terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memancung seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin. Menurutnya, eksekusi pancung terhadap pekerja migran asal Madura itu menunjukkan Kerajaan Arab Saudi tak menggubris upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Muhaimin yang juga Menteri Tenaga Kerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah berupaya mendekati Arab Saudi untuk membebaskan Zaini sejak 2008 atau era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga berlanjut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).“Dua presiden lho yang meminta,” ujar Muhaimin di antor DPP PKB Jakarta Pusat, Senin (19/3).

BACA JUGA: Komnas HAM Dorong Pemerintah Mengecam Keras Arab Saudi

Bahkan, kata politikus yang akrab disapa dengan panggilan Cak Imin itu, Indonesia selalu menunjukkan sikap bersahabat kepada Arab Saudi. Kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud di Indonesia pada 2017 disambut secara luar biasa.

“Raja Salman juga pernah ke sini, disambut kurang megah apa oleh Pak Jokowi. Tapi tak mengubah apa-apa. Rasa persahabatan dan hormat yang kita tunjukkan, malah diabaikan,” kata

BACA JUGA: Klarifikasi BNP2TKI soal Zaini yang Dihukum Pancung di Saudi

Cak Imin lantas menyinggung kebijakannya saat menjadi menteri tenaga kerja era 2009-2014. Pada 2011, politikus asal Jombang itu pernah memberlakukan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi sebagai respons atas sikap negeri kaya minyak itu yang tak menggubris upaya diplomasi Pemerintah RI.

“Paham kan mengapa saya memoratorium penempatan TKI ke Saudi sejak 2011? Paham kan sekarang? Memang ada perbedaan kultur, politik dan sistem hukum yang terlalu njomplang antara kita dan mereka,” sebutnya.

BACA JUGA: Aceh Ingin Terapkan Hukum Pancung, Yasonna Bicara KUHP

Selain itu, kata Cak Imin, mayoritas TKI yang bekerja di Arab Saudi masih berketerampilan rendah. “Jadi rentan dan rapuh dalam situasi negara yang peradabannya... yah seperti itulah,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Zaini terjerat kasus hukum pada 2004 karena dituduh membunuh majikannya. Pemerintah Indonesia sudah berkali-kali memberikan advokasi ke pria 53 asal Bangkalan, Jawa Timur itu. Namun, Arab Saudi tak menggubris upaya Indonesia.

Setelah divonis bersalah pada pengadilan tingkat pertama, Zaini memang mengajukan banding hingga kasasi. Tapi upayanya kandas.

Permohonannya mememinta ampunan pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga mentok. Raja Salman juga menolak untuk mengampuni TKI yang sudah puluhan tahun bekerja di Arab Saudi itu.

Yang juga patut disayangkan, sambung Cak Imin, otoritas di Arab Saudi juga tak menyampaikan notifikasi ke pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar ataupun konsulat jenderal. Sebab, Arab Saudi memang tak mau menandatangani Mandatory Consuller Notification (MCN) sehingga tak memberikan info ke Pemerintah RI ketika ada TKI yang bermasalah secara hukum di sana.

“Ini sikap politik yang tidak bersahabat, tidak setara dari Saudi kepada Indonesia. Ini belum tuntas makanya penutupan permanen jadi masuk akal,” tutur politisi asal Jombang, Jawa Timur tersebut.

Cak Imin menegaskan, keputusannya memoratorium pengiriman TKI sektor domestik atau pekerja rumah tangga ke Arab Saudi kala itu sudah disertai pertimbangan matang. Dia juga mengharapkan pemerintahan Presiden Jokowi menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi secara permanen.

“Mestinya diteruskan menjadi penutupan permanen oleh pemerintah saat ini. Biar TKI yang middle dan high skill saja yang ditempatkan,” harapnya.

Selain itu, Cak Imin juga sudah memerintahkan jajaran PKB di Bangkalan, Madura untuk membantu keluarga Zaini. “Sudah saya instruksikan kepada pengurus PKB di sana untuk mendatangi rumah keluarganya dan membantu persiapan tahlilan di sana. Semoga keluarga tabah dan sabar dalam musibah ini,” pungkasnya.(jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aceh Ingin Terapkan Hukum Pancung, Polri Bilang Begini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler