Rieke menilai pelecehan TKI yang bekerja di sektor domestik tersebut lagi-lagi mencoreng martabat Indonesia. Ia berharap kasus dugaan pemerkosaan warga Indonesia itu tetap dikawal meski Pemerintah Malaysia telah menyelidiki kasus tersebut dengan menahan ketiga oknum polisi yang diduga menjadi pelaku.
"Mengawal dan membentuk tim investigasi untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata Rieke, Senin (12/11).
Dia juga mendesak agar RI meninjau ulang isi Memorandum of Understanding dengan Malaysia, terkait masalah TKI yang bekerja di sektor domestik. “Karena adanya revisi MoU tidak secara signifikan mengurangi masalah TKI,” kata Rieke.
Rieke menjelaskan pada Jumat (9/11) sekira 06.00 waktu setempat, seorang polisi menghentikan taksi yang dinaiki korban, SM. Polisi meminta paspor korban, namun korban hanya memberikan fotokopi.
Selain itu kata Rieke, korban juga dimintai uang. Namun karena tidak mempunyai uang, korban dibawa ke kantor polisi di Bukit Mertajam Penang, Malaysia. Di kantor polisi itulah diduga korban telah dilecehkan secara seksual oleh tiga oknum polisi.
Setelah puas, korban dipulangkan dan diminta untuk tidak mengatakan apapun. Kemudian, hari berikutnya seorang supir taksi bernama Tan menemani korban ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association). Mereka diterima oleh pegawai MCA, Liew Rui Tuan. Pihak MCA bahkan telah menggelar konferensi pers mengenai peristiwa ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukti Ano-Azis Lawan Tangguh
Redaktur : Tim Redaksi