JAKARTA - Rencana pemerintah menjemput 2.927 WNI yang dideportasi Kerajaan Arab Saudi dengan moda transportasi laut matang sudahPemerintah mendapat lampu hijau dari PT Pelni (Persero) untuk menggunakan Kapal Motor (KM) Labobar yang berdaya angkut 3.245 orang
BACA JUGA: ICW : Cukup Mudah Menjinakkan KPK
Kapal yang biasanya melayani rute Tanjung Priok (Jakarta)-Jayapura (Papua) itu akan mengangkut WNI overstay yang didominasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Jeddah menuju Jakarta dengan lama perjalanan 25 hari."Sudah oke semua tinggal berangkat ke Jeddah via Tanjung Priok," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat, Rabu (6/4) di Jakarta.
Jumhur mengatakan bahwa kapal tersebut tergolong layak dan mewah untuk menampung kepulangan para WNI/TKI itu
BACA JUGA: Baasyir, Ubaid dan Abdul Haris Pernah Berkumpul di Pejaten
"Tim medis juga sudah siap siaga untuk melakukan pengobatan on-board," tegasnya.Direktur Perlindungan Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa BNP2TKI Saiful Idhom menjelaskan, saat berangkat KM Labobar akan langsung berlayar dari Tanjung Priok menuju Jeddah
BACA JUGA: Malinda Dikenal Antusias Diskusi soal Ferrari
"Jadi waktu kembali ke Jakarta, KM Labobar akan singgah di pelabuhan Eden, Colombo, dan Padang" kata Saiful.Menurut rencana, KM Labobar meninggalkan Jakarta pada 10 April serta akan tiba di Pelabuhan Jeddah pada 19 April mendatangKetika di Jeddah, kapal juga akan melakukan docking selama empat hari sembari menunggu proses imigrasi dan menaikkan penumpang para WNI/TKI ke atas kapalKM Labobar kembali ke Jakarta pada 23 April dan diperkirakan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok antara tanggal 2 Mei atau tanggal 3 Mei
KM Labobar merupakan salah satu kapal penumpang milik PT Pelni yang mampu berlayar dengan kecepaan 20 knots per jamKM Labobar mampu mengangkut 3.245 penumpang, termasuk 161 awak kapalKM Labobar juga dilengkapi berbagai fasilitas yang dapat memanjakan para penumpang
Mengenai biaya pemulangan TKI dari Jeddah ke Jakarta, Saiful mengatakan, biaya keseluruhan mencapai sekitar Rp 24,5 miliar atau rata-rata sekitar Rp 8 juta per TKIBiaya itu termasuk pelayanan kamar sekaligus makan-minum selama perjalanan"Kapal ini juga menyediakan 66 tempat tidur kelas eksekutif, 1.866 tempat tidur kelas ekonomi double bed dan 1.152 tempat tidur kelas ekonomi single bed," ujar Saiful.
Pemulangan kali ini merupakan gelombang VII para WNI/TKI Overstay dan TKI Bermasalah ke Indonesia, sebagai sisa dari 5.000 WNI/TKI yang telah mendapat pengampunan (amnesti) pemerintah Arab Saudi berupa pembebasan denda dan pengeluaran exit permitMereka kemudian dipulangkan dengan biaya Pemerintah IndonesiaKerajaan Arab Saudi sendiri, menerapkan ketentuan denda 1.200 riyal bagi setiap pelanggar imigrasi.
Saat ini, calon penumpang KM Labobar sedang berada di Gedung Penampungan Madinatul Hujjaj yang berkapasitas 5 ribu orang"Sedang sebagian kecil lainnya berada di tarhil (penampungan) Imigrasi Jeddah yang bersebelahan dengan Madinatul Hujjaj
Pada musim haji tahun lalu, sekitar 500-600 WNI/TKI itu pernah menghuni kolong Jembatan Kandara, JeddahNamun pihak berwenang Arab Saudi mengosongkannya pada akhir Januari 2011 dan memindahkan para penghuninya ke tarhil Imigrasi Jeddah
Sebelumnya, Kemenlu-Kemenakertrans-BNP2TKI telah memulangkan WNI/TKI overstay dan TKI bermasalah dalam enam gelombang sebanyak 2.073 orang, menggunakan penerbangan Garuda dari Bandara King Abdul Azis, Jeddah ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, BantenSetibanya di tanah air, para WNI/TKI tersebut dilakukan pendataan oleh petugas BNP2TKI dan selanjutnya diantar ke daerah asalnya masing-masing dengan anggaran BNP2TKI
Menurut Jumhur, setelah tahap pemulangan sejumlah 5.000 WNI/TKI ini selesai, pemerintah harus kembali sibuk memroses pemulangan ribuan WNI/TKI Overstay dan TKI yang belum mendapat pengampunan dari kerajaan Arab SaudiSaat ini terdapat sekitar 50 ribu WNI/TKI Overstay dan TKI Bermasalah dan lebih 25 ribu orang dari jumlah itu berada di wilayah Jeddah(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Nilai Video Briptu Norman Lucu
Redaktur : Tim Redaksi