TKI Timur Tengah Harus Jalani 400 Jam Pelatihan

Minggu, 12 Januari 2014 – 08:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terhitung mulai Januari 2014 ini, tenaga kerja Indonesia (TKI) di sektor rumah tangga yang akan dikirim ke Timur Tengah akan memperoleh tambahan 200 jam pelatihan. Para TKI ini akan menjalani pelatihan selama 400 jam sebelum dikirim ke luar negeri.

Penambahan ini dikatakan oleh Kepala Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Suhartono dikarenakan adanya sejumlah penambahan skill yang harus dimiliki oleh para TKI di sektor pembantu rumah tangga.

BACA JUGA: IBI: BPJS Hambat Program Pengendalian Penduduk

Dengan penambahan skill maka kualitas dari para TKI akan bertambah sehingga dengan otomatis jaminan mereka di sana juga akan semakin bagus.

"Penambahan jam ini karena adanya penambahan beberapa skill, agar kualitas mereka lebih bagus. Selain itu juga untuk perlindungan mereka," tutur Suhartono kemarin. Misalnya, dengan penambahan pelatihan bahasa dan budaya setempat.

BACA JUGA: Banyak Disindir, Rhoma Maju Terus

Penambahan skill ini, lanjut dia, juga secara tidak langsung untuk mempermulus road map pemerintah untuk tidak lagi mengirim TKI sektor rumah tangga pada 2017 mendatang. Upaya ini menurutnya merupakan salah satu bentuk perlindungan yang terus dilakukan oleh pihak pemerintah pada para TKI di luar negeri.

Lebih detail, Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro Subiantoro memaparkan bahwa selain dua penambahan pelatihan tersebut, juga telah dilakukan pembenahan lainnya.

BACA JUGA: Bakal Kumpul di GBK untuk Dukung Hatta Rajasa

Yang meliputi, pembatasan mitra usaha/agensi penyalur TKI dengan Pelaksana Penempatan TKI Swasta di Indonesia, memastikan instruktur (pelatih) TKI telah memiliki sertikat kompetensi, perbaikan sarana dan prasarana Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), serta mengubah dan memperbaiki perjanjian kerjasama penempatan (recruitment agreement) agar menguntungkan TKI.

"Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sekaligus harga diri TKI, termasuk menguatkan aspek perlindungannya secara dini," ujarnya.

Upaya pembenahan ini, kata dia, telah diupayakan selama empat tahun melalui sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (Sisko-TKLN), yang juga terkoneksi dengan 438 dinas kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Bahkan pada tahun ini, pelayanan sistem online akan diperluas ke tingkat kecamatan dan ujicobanya akan diadakan di 50 kecamatan di kantong-kantong TKI. selain itu integrasi sistem online penempatan dan perlindungan ini dengan kantor Perwakilan RI di luar negeri juga akan diperluas demi memastikan perbaikan layanan job order dan perjanjian kerja yang melibatkan TKI.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah merancang perbaikan gaji untuk para TKI. Gaji TKI PLRT yang belum berpengalaman untuk negara Uni Emirat Arab (UEA) akan dinaikkan dari 800 Dirham menjadi" 1200 DIrham, Bahrain dari BD 80 menjadi BD 120, Oman dari RO 75 menjadi RO 120, Qatar dan QR 800 menjadi QR 1200.

Sedangkan untuk gaji TKI PLRT perpanjangan kerja, imbuhnya, akan ada kenaikan yang cukup besar juga. Untuk UEA misalnya, gaji para TKI ini akan dinaikkan dari DH 850 menjadi DH 1500. kemudian untuk Bahrain dari BD 85 akan dinaikkan menjadi BD 150, Oman dari RO 80 menjadi RO 150, Qatar dan QR 850 menjadi QR 1500.

Sementara itu, dalam pengiriman TKI sektor rumah tangga tahun ini, akan ada empat negara Timur Tengah yang absen mendapatkan jatah. Empat negara tersebut meliputi Arab Saudi, Suriah, Kuwait, dan Yordania. Menurut Suhartono, keempat negara tersebut masih masuk ke dalam moratorium penghentian pengiriman TKI sektor rumah tangga.

Selain dikarenakan beberapa kasus yang terjadi, penghentiann ini juga untuk melindungi para TKI itu sendiri. "Kita tidak akan mengirim TKI sektor rumah tangga ke sana. Tapi untuk TKI di sektor formal masih bisa. Kalau Saudi kan sudah jelas alasannya, begitu pun Suriah. Masih dalam kondisi peperangan," ungkap Suhartono. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ucapan Terima Kasih Anas Berisi Pesan Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler