jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Abdul Kadir Karding meyakini pemerintah mengikuti aturan terkait kebijakan soal Abu Bakar Ba’asyir. Karding menyatakan, Presiden Jokowi pasti berhati-hati dalam mengambil keputusan soal terpidana kasus terorisme yang kini menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur, Bogor itu.
"Setiap pembebasan seseorang tentu ada prosedur dan mekanisme hukumnya. Jadi tentu harus dipelajari secara hati-hati," ujar Karding saat dihubungi, Rabu (23/1).
BACA JUGA: Saran Menhan untuk Baasyir Jika Pengin Bebas
Mantan sekretaris jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, perlu kehati-hatian dalam mengambil keputusan soal Ba’asyir agar tidak melanggar hukum. Meski demikian Kardin meyakini Presiden Jokowi dengan pertimbangan kemanusiaan tentu setuju membebaskan Ba’asyir yang sudah sepuh dan sering sakit-sakitan.
Sementara Juru Bicara TKN Arya Sinulingga menjelaskan, Jokowi sejak awal sudah menyatakan bahwa pembebasan Ba’asyir sebagai bentuk rasa kemanusiaan. Hanya saja, kata Arya, Presiden Ketujuh RI itu menginginkan pembebasan Ba’asyir harus sejalan dengan ketentuan dan aturan yang prinsipiel, termasuk wajib bersumpah setia kepada Pancasila dan NKRI.
BACA JUGA: Baasyir Batal Bebas, Keluarganya Kecewa dengan Sikap Pemerintah
"Pak Jokowi tidak ingin ada preseden. Jadi Pak Jokowi itu setuju tidak ada masalah dengan pembebasan Ba'asyir. Tetapi kalau sampai semua ada pengecualian berarti kami tidak patuh pada Pancasila," ujar dia.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Besok Hirup Udara Bebas, Begini Komentar Presiden Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Maruf Tak Keberatan Baasyir Batal Bebas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga