TKW Asal NTB Nyaris Diperkosa Majikan di Arab Saudi

Selasa, 25 April 2017 – 21:27 WIB
Keluarga Muliati binti Dahri Siatih, salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTB di Arab Saudi. Muliati nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sangat rentan menjadi korban kekerasan. Tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis hingga kekerasan seksual.

Cerita pilu tidak berkesudahan itu kali ini menimpa Muliati binti Dahri Siatih, buruh migran perempuan asal Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri Lombok Barat. Ibu satu anak itu berusaha lari dari upaya perkosaan dan loncat dari lantai dua rumah majikannya di Riyadh, Arab Saudi. Akibatnya, rusuk kanan Muliatu patah. Sehingga saat ini korban tengah dalam perawatan.

BACA JUGA: Nyaris Diperkosa di Arab, TKI Loncat dari Lantai 2

Mengetahui kejadian yang menimpa Muliati, suaminya Mawardi dan ibu kandungnya Rohani mengadukan masalah itu ke Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM) di Mataram. Pihak keluarga minta bantuan agar Muliati segera dipulangkan ke NTB.

”Saya tidak bisa tidur nyenyak, bahkan untuk makan pun saya tidak sanggup karena memikirkan anak saya di negeri seberang,” kata Rohani sambil meneteskan air matanya.

BACA JUGA: Miris! Hendak Diperkosa Anak Majikan, TKW Cantik Lompat dari Lantai II

Di matanya, Rohani anaknya merupakan sosok wanita yang cantik dan lemah lembut. Bahkan selama menjadi TKW di negeri orang, ia selalu dikirimkan uang untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.

”Anak saya selalu rajin mengirimi kabar dan uang untuk kehidupan sehari-hari kami,” katanya.

BACA JUGA: Gagal Jambret Tas, Nekat Remas Dada Korban

Sementara itu, suami korban, Mawardi mengaku sangat marah dengan kejadian yang dialami istrinya yang biasa ia panggil dengan nama Melati itu. Apalagi mendengar kronologis kejadian itu dari teman kerja istrinya di Riyadh.

”Karena tindakan tidak terpuji majikan mengakibatkan istri saya mengalami patah di salah satu tulang rusuknya,” katanya seperti dilansir Lombok Post (Jawa Pos Group).

Sementara itu, Koordinator PBHBM M Saleh yang menerima pengaduan menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, Muliati binti Dahri Siatih bekerja di Riyadh Arab Saudi tiga bulan satu minggu. Sistem kerjanya setiap tiga bulan ganti majikan. Tiga bulan pertama ia dipekerjakan pada satu majikan yang ia tidak tahu siapa nama dan di mana alamatnya. Hal yang sama ketika kembali dipekerjakan pada majikan kedua. Di majikan kedua, Muliati bekerja selama satu minggu dan masalahpun mulai banyak alami.

Anak majikan bersama dua temannya berusaha memperkosa korban. Itu dilakukan saat kedua orang tua majikan tidak di rumah. Muliati dipanggil oleh anak majikan yang sebelumnya juga sudah memanggil dua teman prianya. Tiga pria itu membawa Muliati ke salah satu kamar rumah. Di sana mereka berusaha memperkosa korban, tapi Muliati berusaha melawannya, dan selanjutnya bisa lari dan lompat dari rumah lantai dua ke lantai satu.

Saleh menjelaskan, Muliati diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi sekitar bulan Oktober 2016. Berdasarkan keterangan korban, proses penempatan ini dirasa tidak ada masalah. Karena semua proses penempatan yang ia ketahui telah ia lalui seperti saat ia berangkat sebelumnya ke Qatar. Setelah turun dari pesawat ia langsung dibawa ke agen yang sudah ada di Riyadh bernawa Mahara Agency.

Ada kejanggalan yang ia rasakan ketika sampai diagensi. Ia dan teman-teman sekerjanya tidak bekerja untuk jangka waktu panjang, misalnya satu tahun atau dua tahun. Tetapi ia dipekerjakan pada majikan yang berbeda dengan rentang waktu hanya tiga bulan. Setelah selesai tiga bulan, maka TKI akan dikembalikan ke agency dan selanjutnya dicarikan majikan yang baru.

Menurut Saleh, modus bekerja ini mulai banyak dilakukan oleh agency dan majikan sebagai modus eksploitasi tenga kerja yang selanjutnya minim perlindungan, tanpa asuaransi dan minus pertanggung jawaban majikan. Karena biasanya tanpa kontrak.

Muliati tiga bulan pertama bekerja pada satu majikan. Pada majikan pertama ia belum menemui masalah, baik soal gaji dan/atau perlakuan buruk majikan. Ia bisa mendapatkan hak gajinya setiap bulannya. Tetapi karena majikan sangat tertutup, ia tidak pernah tahu siapa nama majikannya dan apa juga bekerjanya. Pada majikan kedua ia hanya bisa bekerja selama satu minggu, dan setelah itu ia mengalami masalah.

Selama satu minggu bekerja di rumah majikan kedua, ia melakukan pekerjaan kerumahtanggaan seperti biasanya, dari menyapu, memasak, mencuci dan sebagainya. Kegiatannya dilakukan dari pagi hingga malam hari. Ia bekerja pada majikan yang mempunyai satu anak laki-laki yang telah dewasa. Usia anak majikan diperkirakan 20 tahun.

Pada hari ketujuh ia bekerja, saat itu majikan perempuan dan majikan laki-laki sedang keluar rumah. Ia hanya tinggal bersama anak majikan. Pada saat itu anak majikan menelepon dua temannya untuk datang ke rumahnya. Selanjutnya, di dalam rumah menjadi tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yaitu Muliati.

Muliati saat itu dipaksa untuk memasuki kamar, satu orang menodong pisau pada lehernya sementara kedua lainnya mencoba memegang tangan Muliati dan berusaha membuka celana dan celana dalamnya. Walaupun usaha ini berhasil, Muliati tetap melakukan perlawanan dengan cara menendang dan memukul ketiga lelaki. Karena saking ketakutan, Muliati lari dan loncat dari rumah lantai dua ke lantai satu.

Ketika terjatuh ke lantai satu, ia rasakan dada terasa sesak dan kaki kesakitan. Tetapi ia masih berusaha berdiri dan bisa lari minta pertolongan. Selanjutnya ia bisa ditolong oleh warga dan polisi setempat. Muliati selanjutnya dibawa ke Kantor Mahara Agency tempat penyaluran TKI, dan Agency selanjutnya membawanya ke Rumah Sakit. Muliati tidak tahu apa nama rumah sakitnya, karena saat diantar ke rumah sakit ia dalam keadaan pingsan.

Di Rumah sakit, Muliati ternyata harus dioperasi karena ternyata tulang rusuk sebelah kanan ditemukan patah. Ia dipasangi besi penyanggah (pen) untuk menyambungkan tulang rusuk yang patah. Sampai sekarang ia masih merasakan sakit pada dadanya serta bekas operasi. Di sisi lain ia terus menerus keluar darah pada bagian hidung dan telinganya. Termasuk juga ia selalu pingsan. Yang sangat disesalkan, biaya rumah sakit tidak ditanggung oleh agency dan/atau oleh majikan, tetapi dibayar sendiri dari hasil jerih payahnya ia bekerja.

Lebih satu minggu dirawat di rumah sakit, selanjutnya Muliati dibawa lagi ke Mahara Agency. Bukannya Muliati istirahat, tetapi ia dikirim lagi ke rumah majikan tempat majikan kedua. Di tempat ini majikan tetap memperlakukan Muliati sebagai tenaga kerja biasanya, walaupun ia tahu, bahwa ia baru selesai melakukan operasi.

Dua hari bekerja, Muliati tidak kuat, akhirnya dibantu oleh teman-teman para TKI lainnya yang sama-sama bekerja sebagai pembantu rumah tangga, membawanya kembali ke rumah sakit. Tetapi ia tidak bisa melakukan tindakan medis lanjutan, karena hasil rekam medis sebelumnya disobek oleh agency. Posisi Muliati sekarang bersama teman-teman di sebuah kantor penampungan di Sarikah Mahara Alwadi Exit 6 Riyadh, Arab Saudi.

Dari kasus yang dialami Muliati, Saleh menyimpulkan beberapa hal. Pertama, Muliati telah dipalsukan identitas dan dokumen penempatannya. Kedua, Muliati telah diberangkatkan resmi oleh pemerintah dan PPTKIS.

Ketiga, Muliati mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dan usaha perkosaan. Muliati sekarang dalam keadaan sakit dan berada di Riyadh, Arab Saudi yang harus secepatnya mendapatkan perawatan. Terindikasi ada pelanggaran tindak pidana perdagangan orang, mal administrasi layanan penempatan, pelanggaran sistem kependudukan dan beberapa tindak pidana penipuan.

Untuk itu, pihak keluarga meminta bantuan Bupati Lombok Barat dan Gubernur NTB membantu secepatnya pemulangan Muliati ke Lombok. Pemerintah kabupaten atau provinsi melakukan perawatan lanjutan. Serta meminta pemerintah menghukum para pelaku yang telah membuat Muliati sengsara.(ili/cr-tea/r7)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jahat, Residivis Pembunuhan Cabuli Anak Tetangganya


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler