TKW Hilang, Pemkab Magelang Surati Kemlu

Rabu, 17 September 2014 – 18:18 WIB

jpnn.com - MUNGKID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang berupaya mencari kejelasan salah satu warganya yang bernama Rihanatun. Warga Dusun Kembang, Desa Jambewangi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang itu tak diketahui keberadaannya sejak menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia 8 tahun lalu.

Demi mendapat kepastian tentang Rihanatun, Pemkab Magelang menyurati Kementerian Luar Negeri. Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Magelang, Endot Sudiyanto mengatakan, dalam surat yang dilayangkan ke Kemenlu itu terdapat beberapa hal penting. Di antaranya, kronologi hilangnya Rihanatun, termasuk kliping koran yang memuat kabar hilangnya TKW yang bekerja di Johor itu.

BACA JUGA: Dugaan Suap Seleksi CPNS, Kabag Hukum Muratara Jadi Tersangka

Sebelumnya, Pemkab Magelang melakukan klarifikasi terhadap PJTKI PT Finasiam Karya Utama, yang memberangkatkan Rihanatun. PJTKI itu diketahui beralamat di Mranggen, Kabupaten Demak.

“Dari bekas karyawannya, kami mendapatkan salinan tembusan kepolisian Johor, yang bersangkutan melarikan diri. Untuk pemberangkatan juga legal,” papar Endot seperti diktuip Radar Joggja edisi hari ini (17/9).

BACA JUGA: Dua Jam, 100 Rumah Ludes Terbakar

Meski telah mengirimkan surat dan data beberapa waktu lalu ke Kemenlu, Pekab Magelang belum menerima jawaban. Kini, Endot masih menunggu jawaban dari Kemlu.

Ia berharap dari surat dan data yang sudah dikirimkan ke Kemenlu bisa ditindaklanjuti. Dengan demikian, ada kepastian tentang nasib Rihanatun. “Setidaknya ada informasi yang jelas mengenai keberadaannya,” katanya.

BACA JUGA: Ini Penyebab Kebakaran Hutan Makin Tak Terkendali

Endot juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi saat mencari jejak Rihanatun. Di antaranya PJTKI yang memberangkatkannya sudah tidak beroperasi sejak 2009.

Sementara itu, ayah Rihanatun, Slamet Rohmadi berharap putrinya segera ada kabar. Pasca-hilang kontak dengan Rihanatun sejak 8 tahun silam, Rohmadi mengirim surat ke Bupati Magelang untuk membantu memulangkan putrinya yang jadi TKW itu.

“Saya hanya ingin anak saya kembali. Saya minta Pak Bupati bisa menolong, agar Rihanatun kembali lagi,” katanya.(ady/hes/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP PDIP Belum Tetapkan Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler