SURABAYA - Kewaspadaan Customs Narcotics Team (CNT) di Bandara Internasional Juanda selama siaga tutup tahun lalu membuahkan hasilKerjasama CNT Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I, bersama imigrasi dan pengamanan bandara dari PT Angkasa Pura menggagalkan penyelundupan sabu-sabu (SS) sekitar 2.000 gram.
Para petugas menangkap seorang penumpang bernama Nur Wahyuni alias Yuni, 28, pada Kamis, 30 Desember 2010 pukul 02.00 dini hari
BACA JUGA: Petani Dibantai, Leher Nyaris Putus
TKI asal Blitar itu diamankan setelah turun dari pesawat AirAsia (QZ-7616) rute Kuala Lumpur-Surabaya"Diperkirakan 2.000 gram sabu yang dibawa tersangka dengan nilai sekitar Rp 4 miliar," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Buhari Sirait kemarin (11/1)
BACA JUGA: Selundupkan 1.003 Gram SS dengan cara Ditelan
Dia mengungkapkan, pihaknya meningkatkan pengamatan terhadap setiap penumpang pesawat yang mendarat dini hari.Ketika melakukan pengamatan penumpang, CNT mencurigai salah seorang penumpang yang membawa koper dalam kabin pesawat
"Dari pemeriksaan ditemukan kristal bening dalam dinding koper yang diduga methametamine (SS)," urai Buhari
BACA JUGA: Keburu Dibekuk, Petani Ganja Gagal Panen
Berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Pengujian dan Identifikasi Barang DJBC, lanjut Buhari, diketahui bubuk putih tersebut positif SS.Atas temuan itu, pihaknya menyerahkan tersangka Nur Wahyuni kepada Direktorat Narkoba Polda JatimDalam waktu singkat, penyelidikan dan control delivery jajaran polda mengungkap jaringan itu dan menangkap lima tersangka lainMereka adalah Mujiono alias Muji, 38, Tri Wahyuni alias Tri, 25, dan Leli Purnamasari, 26Dua tersangka lain yakni Daiyah Riyanti, 44, dan Rika Agus, 26.
Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Jan De Fretes membeber, dari hasil penyelidikan, narkotik golongan I sekitar 2 kilogram itu diketahui sebagai milik FrankDia adalah warga negara Ghana yang tinggal di Kuala Lumpur, MalaysiaFrank merupakan pacar Rika Agus, salah satu tersangka yang sudah tertangkapRika teridentifikasi juga sebagai TKW (tenaga kerja wanita).
"Sebagian besar pelaku bekerja sebagai TKW di Singapura dan HongkongPeran mereka adalah kurir," terang FretesBerdasarkan pengakuan Yuni, TKW dari Blitar itu mengaku membawa barang dari RikaDari pengembangan, tersangka pertama itu menyokot Muji, pria yang dikenal sebagai pegawai perusahaan travel yang biasa mengurus paspor di Kantor Imigrasi Waru, Sidoarjo.
Kesigapan petugas berbuah tertangkapnya MujiSelisih satu hari dari penemuan SS tersebut, dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Terminal Bungurasih, SidoarjoSetelah diperiksa, Muji juga mengaku disuruh Rika agar menyerahkan SS dalam koper itu kepada TriPada hari yang sama, Tri ditangkap di depan kantor Imigrasi WaruDia tertangkap beberapa jam setelah mendarat dari pesawat AirAsia Kuala Lumpur-Surabaya.
Pengakuan Tri juga mengarah jika BB itu milik RikaDia hanya ditugasi menyerahkan ke LeliLusanya Minggu (2/1), petugas menyanggong salah satu home stay di kawasan GayunganLeli yang juga baru datang dari Kuala Lumpur dengan pesawat yang sama ditangkap di penginapan ituDia kompak menyebut BB punya RikaTugas dia hanya sebagai kurir agar menyerahkan ke Daiyah di Jogjakarta.
Petugas terus bergerakEmpat hari kemudian, Daiyah tertangkap di Hotel Mulia Kencana, Jalan Pasar Kembang JogjakartaLagi-lagi tersangka ini menyebut BB milik RikaRencana mereka, SS akan dikirim ke WonosoboBegitu sampai di kota itu, Rika sendiri yang akan mengambil"Anak buah kami menangkap Rika di Mall Malioboro Jogjakarta," terangnya.
Dia menambahkan, diketahui jika BB itu milik Frank berdasarkan pengakuan RikaKarena tersangka warga asing berada di negeri jiran, pihaknya terus menjalin kerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia melalui Mabes PolriTidak menutup kemungkinan Frank merupakan salah satu pihak yang tergabung dalam jaringan internasional"Tersangka sudah ditetapkan masuk DPO (daftar pencarian orang)," tegas Fretes didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat Bid Humas Polda Jatim AKBP Suhartoyo(sep/nw)
GRAFIS
Jaja ran Aparat Hukum Gagalkan
Penyelundupan Barang Terlarang
BB : Sabu-sabu
Berat : 2.000 gram
Ditafsir : Sekitar Rp 4 miliar
TKP : Terminal Kedatangan Internasional Juanda
Waktu : Kamis, 30 Desember 2010 pukul 00.20
Tersangka
1Nur Wahyuni, 28 TKW dari Blitar tertangkap
2Mujiono, 38 karyawan perusahaan travel di Sidoarjo tertangkap
3Tri Wahyuni, 25 warga Lampung Selatan tertangkap
4Leli Purnamasari, 26 TKW dari Indramayu tertangkap
5Daiyah Riyanti, 44 warga Jogyakarta tertangkap
6Rika Agus, 26 pacar Frank tertangkap
7Frank warga negara Ghana, tinggal di Malaysia DPO
Sumber:
Bid Humas Polda Jatim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Mesum Kepergok di WC Masjid
Redaktur : Tim Redaksi