Jenazah korban disambut oleh pihak keluarga yang diterima abang korban, Arif Mawardi (26). Korban langsung dibawa dengan cepat menggunakan mobil ambulance oleh pihak keluarga setelah mengurus semua surat-surat di UBGK Bandara Polonia Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos (Grup JPNN), Ria Handayani yang seorang TKW itu, meninggal dunia di negara tetangga, Malaysia. TKW tersebut berdasarkan manifest di UBGK Bandara Polonia Medan, meninggal dunia akibat terjatuh dari gedung tinggi.
Dalam manifest tersebut tertera korban meninggal dengan kepala pecah dan kaki patah.
Jasad Ria Handayani tiba di UBGK Bandara Polonia Medan dengan menggunakan maskapai penerbangan Malaysia Air Lines MH 860. Pada manifest juga tertera kalau jenazah TKW tersebut meninggal pada tanggal 20 November 2012, Pulau Pineng, Malaysia.
Saat tiba di UBGK Bandara Polonia Medan, jenazah disambut oleh abang korban, Arif Mawardi bersama dengan mobil ambulance. Namun, saat ditemui di UBGK Bandara Polonia, Arif enggan berikan komentar. "Jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka di Pantai Labu dan langsung dikebumikan begitu tiba di rumah," katanya.
Saat disinggung mengenai perasaan pihak keluarga ditinggal pergi oleh Ria Handayani, Arif sambil berjalan menuju ke mobil ambulance menuturkan, bahwa perasaan dia biasa dan keluarga juga seperti ini. "Biasa saja dan kita tetap berduka," ujarnya.
Sementara itu, Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Bea & Cukai Bandara Polonia Medan juga menjelaskan, korban meninggal dunia berdasarkan manifestnya terjatuh dari atas ketinggian. "Korban terjatuh dari ketinggian," ungkapnya. (jon/btr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Langka, Pemilik SPBU Diajak Kerjasama
Redaktur : Tim Redaksi