TN Bantimurung Bulusaraung Resmi jadi Warisan Dunia AHP 41

Sabtu, 18 Agustus 2018 – 18:58 WIB
Perwakilan Indonesia di The 29th Meeting of The ASEAN Senior Officials on The Environment. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Taman Nasional (TN) Bantimurung - Bulusaraung di Sulawesi Selatan resmi menjadi Taman Nasional Warisan Dunia ASEAN (ASEAN Heritage Park–AHP) ke-41. Keputusan ini dikemukakan dalam forum The 29th Meeting of The ASEAN Senior Officials on The Environment (ASOEN), di Singapura, Jumat (17/8).

"Selain TN Bantimurung Bulusaraung dari Indonesia, juga diusulkan tiga taman nasional lainnya, yaitu Bidoup Nui-Ba Nasional Park dan Vu Quang National Park di Vietnam, serta Agusan Mars Wildlife Sanctuary di Filipina. Ketiga TN tersebut menjadi AHP yang ke 42, 43 dan 44 secara berurutan," tutur Kepala Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI KLHK), Agus Justianto yang turut menghadiri pertemuan ASOEN, sebagai pimpinan Delegasi Republik Indonesia (DELRI).

BACA JUGA: Isi Kemeriahan HUT RI ke 73, KLHK Tanam 800 Batang Mangrove

Dia menambahkan, keempat Taman Nasional tersebut diusulkan oleh Dr. Theresa Mundita, Direktur Eksekutif ASEAN Centre for Biodiversity. "Atas usulan tersebut, negara Indonesia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Kamboja, Laos, dan Brunei Darussalam, langsung menyatakan persetujuannya. Setelah pembahasan lebih lanjut, menyusul keputusan dari ASEAN," lanjutnya.

Forum yang berlangsung sejak tanggal 13 Agustus ini, dibuka oleh Mr. Masagos Zulkifli, Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura (13/8/2018). Dalam sambutannya, Masagos Zulkifli menyampaikan apresiasinya atas komitmen pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam perlindungan kawasan hutan dan lahan gambut yang berkelanjutan.

BACA JUGA: HUT ke-73 RI, KLHK Ajak Generasi Muda Tanam 800 Mangrove

Pada kesempatan yang sama, apresiasi juga disampaikan oleh negara-negara ASEAN, atas diratifikasinya persetujuan pendirian ASEAN Centre for Biodiversity (ACB) oleh Indonesia, melalui Keputusan Presiden Nomor 100 tahun 2017 tanggal 6 November 2017. Dalam hal ini, negara ASEAN menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama menangani sampah plastik, di perairan negara ASEAN. (adv/jpnn)

BACA JUGA: Ini Peraih Penghargaan Tinggi Lingkungan Hidup dan Kehutanan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti: Karena Kerja Kita Prestasi Bangsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler