jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut kembali meminta penghapusan satu kapal perang dari jajaran alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Total keseluruhan, ada 22 kapal perang yang diajukan untuk dihapus dari alutsista, 3 kapal perang di antaranya telah ditenggelamkan.
BACA JUGA: KSAL Menyampaikan Informasi Penting Soal Alutsista Terkait Perang Rusia-Ukraina
Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, kapal perang tersebut sudah berusia tua.
"Besok (Kamis) ada rapat dengar pendapat (RDP) tentang persetujuan (penghapusan) satu KRI lagi, KRI Teluk Sampit 515," ujar Laksamana TNI Yudo Margono, di sela-sela pembukaan Rapat Pimpinan Saka Bahari Nasional di Markas Besar AL Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/3).
BACA JUGA: Janggal, Belum Ada Penumpang dari Pesawat China Eastern Airlines yang Ditemukan
KRI Teluk Sampit merupakan kapal perang buatan Korea Selatan pada 1981.
Penghapusan KRI Teluk Sampit dari alutsista TNI AL itu juga telah melalui prosedur.
BACA JUGA: Tolong, 100 Ribu Orang Hidup Tanpa Makanan Akibat Dikepung Rusia
"Jadi, dari TNI AL diajukan kepada Panglima TNI, Panglima TNI diajukan ke Kemenhan (Kementerian Pertahanan)."
"Kemudian, dari Kemenhan diajukan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan dari Kemenkeu diajukan ke presiden," kata mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I) itu.
Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui dua eks kapal perang TNI AL, yakni KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514, untuk dihapus dan dilelang karena sudah tidak layak pakai.
Penghapusan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar tersebut tentunya sudah mendapat banyak persetujuan, sehingga TNI AL tinggal melelang karena sudah mendapat persetujuan DPR.
Menurutnya, harga lelang kapal itu sendiri ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan bukan dari TNI AL.
"Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangan; dan itu sudah sesuai prosedur semua."
"Kapal-kapal TNI AL yang sudah kami evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kami ajukan untuk untuk dilakukan disposed," katanya.
Yudo sebelumnya menyebutkan ada 22 KRI yang diajukan untuk dihapus dari alutsista TNI AL, antara lain KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus, yang ketiganya telah tenggelam.
Usulan penghapusan kapal-kapal tersebut didasarkan pada alasan dapat mengganggu fungsi dermaga yang mengutamakan kapal siap operasional.
"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita. Apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional, maka akan terganggu dengan adanya kapal-kapal ini," kata Yudo.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang