TNI AL Bersama Insan Pers Bersinergi dan Berempati di Tengah Pandemi Covid

Oleh: Laksamana TNI Yudo Margono (KSAL)

Selasa, 09 Februari 2021 – 23:37 WIB
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial serta juga dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi, sehingga kemerdekaan pers dijamin Undang-Undang.

Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat dan pikiran baik secara lisan maupun tulisan. Pers yang meliputi media cetak, media elektronik dan media lainnya merupakan salah satu sarana mengeluarkan pikiran dalam bentuk lisan dan tulisan sesuai UU tersebut.

BACA JUGA: Personel TNI AL Bersiap Gelar Patroli Keamanan Laut

Kemerdekaan pers adalah salah satu perwujudan kedaulatan rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Kemerdekaan pers berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Untuk menjaminnya, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

BACA JUGA: HPN 2021, Auri Jaya Apresiasi Iktikad Jokowi Akhiri Penjajahan Platform Digital ke Media Konvensional

Pers nasional berkewajiban memberikan informasi atau peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Selain itu, pers juga melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

BACA JUGA: TNI AL Bantu Disiplinkan Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) sebagai bagian integral TNI, berdasarkan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pada pasal 9 memiliki tugas yakni: pertahanan matra laut.

Selain itu, menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi. Juga melaksanakan tugas diplomasi angkatan laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan pemerintah.

Hal lainnya adalah melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut; melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

Sinergisitas TNI AL dengan Pers

TNI AL dalam menjalankan tugasnya sesuai amanah UU perlu diketahui publik atau rakyat. TNI AL merupakan salah satu pengguna Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dimana sumber dana APBN berasal dari pajak rakyat.

Rakyat wajib tahu kinerja TNI AL dalam melaksanakan tugasnya yakni  Operasi Militer Perang (OMP)  maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) atas penggunaan APBN.

Publik atau rakyat dapat mengetahui kinerja TNI AL dengan jelas, cepat dan tranparan  melalui pers (media cetak, elektronik, media internet dan lain-lain). Sehingga sinergitas TNI AL dan Pers merupakan sebuah kebutuhan dan bersifat mutual atau saling menguntungkan.

Sisi pers, dapat menginformasikan dengan jelas dan lugas sehingga mudah dimengerti masyarakat apabila data dan informasi tentang TNI AL akurat, sementara sisi TNI AL keuntungannya kinerja TNI AL terpublikasi dan diketahui publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan APBN.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memahami betul peran pers dalam negara demokrasi, sehingga beliau sebagai pemimpin TNI AL menegaskan akan selalu bersifat terbuka dengan pers.

Selain itu, selalu menjalin hubungan komunikatif dan apa adanya dalam pemberian data untuk bahan informasi pers yang bersifat umum, kecuali informasi yang diperkecualikan. Seperti informasi yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara sesuai pasal 17 UU Nomor I4 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Di tengah pandemi covid-19 dalam rangka menyelamatkan bangsa dan negara, TNI AL dan pers dapat bersinergi bahu membahu untuk meningkatkan rasa empati masyarakat terhadap sesama dan upaya mencegah penyebaran covid-19.

TNI AL bisa sebagai aktor pelaku dalam memutus rantai penyebaran virus, sementara pers sebagai sarana media kampanye sekaligus edukasi dalam menghambat peyebaran covid-19

Kerja Sama TNI AL dengan Pers

Hubungan mutualisme bisa dibangun terus-menerus antara TNI AL dan Pers, TNI AL membutuhkan sarana media yang efektif dan efesien dalam menjelaskan ke publik atas kinerjanya yakni media pers.

Sementara pers membutuhkan bahan-bahan informasi yang menarik dan akurat serta diminati publik.

Bahan-bahan informasi TNI AL sangat menarik publik karena beragam jenisnya mulai dari kegiatan personel, keberadaan teknologi Alutsista (Kapal perang, pesawat udara dan kendaraan tempur marinir) yang selalu berkembang mengikuti perkembangan teknologi.

Selain itu, kegiatan operasi baik OMP dan OMSP (SAR dan bantuan bencana alam) merupakan tema yang menarik yang  ingin diketahui masyarakat  dengan cepat.

Selamat merayakan Hari Pers Nasional 9 Februari 2021. Semoga sinergisitas TNI AL dan Pers Nasional terus menguat dalam membangun empati masyarakat di tengah pandemi covid-19.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler