TNI AL Gagalkan Penyeludupan 30 TKI Ilegal di Sungai Tembilik

Rabu, 06 Mei 2020 – 23:05 WIB
Personel TNI AL mengevakuasi Puluhan TKI Ilegal dari Malaysia saat tiba di perairan sungai Asahan dengan menggunakan kapal, Senin (4/5) malam. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, BELAWAN - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan, Lantamal I dan Satpolair Polresta Tanjungbalai berhasil mengamankan 30 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia di Sungai Tembilik, Kabupaten Asahan, Senin (4/5) malam.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, pengamanan para TKI itu berawal dari patroli yang dilakukan personel Lanal TBA.

BACA JUGA: Begini Penampakan 500 TKI dari Malaysia yang Pulang ke Sumut Saat Tiba di Kualanamu

Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA menemukan sekelompok orang yang diduga TKI ilegal berada di tangkahan kosong.

Tim F1QR Lanal TBA yang berada di lokasi segera mengumpulkan orang-orang tersebut dan memintai keterangan.

BACA JUGA: Hiu Tutul Terdampar di Pantai Aceh Timur, Lihat tuh Besar Sekali

Dari hasil pemeriksaan, mereka adalah TKI yang baru saja diturunkan di Tangkahan pada pukul 21.15 WIB.

“Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat,“ papar Danlanal.

BACA JUGA: Mendadak Dijemput Polisi, Oknum ASN Ini Benar-benar Bikin Malu

Terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan selama pandemi COVID-19, Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I, Koarmada I sudah melakukan 14 Kali pengamanan dengan total 526 Orang TKI Ilegal yang diamankan.

Danlantamal menambahkan, prosedur tetap (Protap) dalam penanganan TKI Ilegal pada masa pandemi COVID-19 akan selalu diterapkan guna menjaga kemungkinan penyebaran COVID-19 yang memungkinkan melewati TKI.

BACA JUGA: Bikin Malu, Oknum Polisi Tepergok Selingkuh di Hotel, Digerebek Sang Istri yang Baru Melahirkan

Selanjutnya 30 TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan Karantina pada Selasa (5/5) dini hari. (fac/han)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler