TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Narkoba Bernilai Rp 1,25 Triliun

Senin, 09 Mei 2022 – 20:56 WIB
Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono didampingi Pangkoarmada RI Laksamana Madya Agung Prasetiawan, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy, dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung saat konferensi pers terkait temuan barang mencurigakan di Markas Koarmada I, Senin (9/5). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Kapal Patroli TNI AL,  KAL Sanghiang unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I menggagalkan penyelundupan 179 kilogram (Kg) narkoba jenis kokain bernilai Rp 1,25 triliun di Perairan Selat Sunda, Minggu (8/5).

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat konferensi pers di Markas Koarmada I, Senin (9/5).

BACA JUGA: TNI AL Temukan Barang Mencurigakan di Perairan Banten, Isinya Ternyata

Pada kesempatan itu, Wakasal didampingi Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Agung Prasetiawan, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy, dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung.

Lakdya Ahmadi Heri mengatakan penggagalan ini berawal dari adanya informasi intelijen terkait dugaan akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.

BACA JUGA: TNI AL Kerahkan Prajurit dan KAL di Pelabuhan Ketapang, Wow

Oleh karena itu, TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur lebaran 2022 meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas.

Menurut Wakasal, usaha ini membuahkan hasil dengan ditemukannya 4 benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA: 2 Anggota TNI Gagalkan Aksi Pembegalan di Kebayoran Baru, 1 Pelaku Ditangkap

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Provinsi Banten. Barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh BNN disaksikan pihak TNI AL dan didapatkan sejumlah 179 kg.

“Asumsi harga menurut BNN sebanyak Rp 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sebanya Rp 1.25 triliun,” ujar Wakasal.

Menurut Laksdya Ahmadi Heri, keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari perintah KSAL Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajarannya agar melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama lebaran 2022.

“Penyelundup memanfaatkan keramaian arus balik lebaran dan kelengahan pengawasan petugas kerena terpecahnya konsentrasi khususnya saat libur Panjang,” ujar Ahmadi Heri.

Dia menjelaskan jika melihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas.

“Barang tersebut sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu,” ungkap Wakasal.

Dia mengatakan pemimpin TNI AL mengapresiasi terhadap kinerja prajuritnya di lapangan dan berjanji akan memberikan reward kepada mereka.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler