TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Banten

Kamis, 29 Agustus 2024 – 09:46 WIB
Prajurit TNI AL dalam hal ini Tim Satgas Gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan PT. ASDP Merak, Banten, Rabu (28/8/2024). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL dalam hal ini Tim Satgas Gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan PT. ASDP Merak, Banten, Rabu (28/8/2024).

Kronologi kejadian berawal dari kecurigaan tim Satgas saat melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan jenis truck colt diesel pada Rabu, 28 Agustus 2024 pagi hari.

BACA JUGA: TNI AL dan Angkatan Laut Australia Gelar Pertemuan Bilateral di Canberra

Pada saat petugas menanyakan perihal surat jalan dan manifest barang, pengemudi hanya mampu menunjukkan 1 lembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang diangkut.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, tim satgas selanjutnya membawa kendaraan, muatan dan tiga orang terduga pelaku ke Mako Lanal Banten untuk melaksanaan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar

Setelah pemeriksaan terhadap 1 buah mobil jenis colt diesel wing box warna putih dengan terduga pelaku dengan inisial PF (35 TH) adalah supir yang berasal dari Tulungagung, Jawa Timur, bersama kedua kernet inisial AS (25 TH) asal Magetan, Jawa Timur, dan EP (44 TH) asal Tulungagung Jawa Timur.

Setelah pemeriksaan kepada ketiganya didapatkan kendaraan tersebut membawa muatan rokok sebanyak 190 kardus dengan rincian 1 kardus isi 6 ball, 1 ball isi 10 slop, 1 slop isi 10 bungkus, dan 1 bungkus isi 20 batang. Total rokok yang dibawa 2.280.000 batang.

BACA JUGA: TNI AL Tangkap Anggota OPM yang Sedang Melakukan Mata-Mata

Selanjutnya dari hasil pendalaman, 1 bungkus rokok yang seharusnya memakai pita cukai 20, akan tetapi hanya tertera 12 batang.

Selanjutnya pita cukai yang seharusnya skm (sigarete kretek mesin) akan tetapi yang tertera pita cukai skt (sigarete kretek tangan).

Adapun merk rokok yang berada di mobil yaitu Nayan Clik, serta juga ditemukan 1 box sample rokok yang akan dipasarkan yaitu Liga Bold, Liga Clik, dan Liga Red.

Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, barang bukti tersebut berasal dari Surabaya tepatnya di daerah Rungkut yang akan diseberangkan ke Sumatra tepatnya Lampung dan Palembang.

Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Banten dan akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan rokok ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat informasi yang diterima.

KSAL juga meminta prajruritnya menindak secara tegas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler