jpnn.com - TARAKAN - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan penyelundupan ballpres ilegal asal Malaysia.
Kali ini, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, jajaran Lantamal XIII Koarmada II, menggagalkan penyelundupan 50 karung ballpres (pakaian bekas) ilegal asal Tawau, Malaysia, lewat jalur laut di perairan Nunukan, Kalimantan Utara.
BACA JUGA: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
Proses penggagalan penyelundupan ballpres ini terjadi pada Sabtu (25/5) malam saat Tim SFQR melaksanakan patroli sektor rutin.
Patroli itu sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan laut Kabupaten Nunukan dan intensitas pengawasan serta penindakan terhadap kegiatan ilegal di perairan tersebut.
BACA JUGA: Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
"Pada hari Sabtu (25/5) pada pukul 17.30 WITA, tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal kayu bermuatan sembako. Saat pemeriksaan berlangsung, ditemukan puluhan karung barang yang mencurigakan berupa pakaian bekas dan sepatu bekas," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan, Minggu (26/5) malam.
Dia mengatakan bahwa keberhasilan Lanal Nunukan menggagalkan penyelundupan ballpres ini merupakan tindak lanjut keseriusan TNI AL dalam melaksanakan pengamanan perairan di perbatasan secara masif
BACA JUGA: Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
Hal tersebut guna meminimalkan segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum yang terjadi di perairan perbatasan. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita ialah 42 karung ballpres berisi pakaian bekas layak pakai, delapan karung ballpres berisi sepatu bekas layak pakai berbagai merek terkenal. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi