jpnn.com, TANJUNGPINANG - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan menyerahkan barang bukti penyelundupan ribuan botol minuman keras beralkohol (miras) ilegal kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau Akhmad Rofiq.
Hal itu berlangung di Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (2/3).
BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda dan Pengusaha Cegah Peredaran Rokok dan Miras Ilegal
Barang bukti miras tersebut merupakan hasil sitaan dari KM Virgo yang diangkut tanpa dilengkapi pita cukai maupun surat-surat sah yang berhasil diamankan oleh unsur Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV yaitu KAL Anakonda dan Patkamla Setumu di perairan Mapor pada Selasa (22/2) lalu.
Dalam kesempatan itu, Danlantamal IV mengatakan seluruh barbuk dan 850 dos miras akan diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai agar dapat diproses lebih lanjut sesuai kewenangannya.
BACA JUGA: Gelar Rapim TNI AL 2022, Laksamana Yudo Sebut Kebijakan Presiden Hingga Panglima TNI
“Kami akan menyerahkan keseluruhan minuman beralkohol dari luar yang masuk ke Indonesia dan akan diproses lanjut oleh Bea dan Cukai,” ujarnya.
Danlantamal IV juga berharap kerja sama dengan Bea dan Cukai dapat terus berjalan sehingga mengoptimalkan hasil pengawasan pengamanan terkait barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.
BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Sementara itu Kakanwil DJBC mengatakan akan memproses lebih lanjut tangkapan tersebut agar semuanya makin menjadi jelas.
"Ini adalah bentuk sinergi Beacukai dengan TNI AL di Kepri yang salah satunya kita lihat di depan kita adalah tangkapan yang bisa diselesaikan dengan baik dan ini akan dilakukan proses lebih lanjut sehingga kemudian menjadi terang semuanya apa yg kita dapat," ungkapnya.
Saat ini nakhoda KM Virgo masih menjalani proses hukum di Lantamal IV terkait perkara pelanggaran pelayaran yaitu menganti nama kapal menjadi KM. Antoni.
Sementara terkait perkara pelanggaran kepabeanan, dugaan penyelundupan minuman beralkohol ilegal akan ditindaklanjuti oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri guna penyidikan lebih lanjut.
Sinergisitas Lantamal IV dengan Dirjen Bea dan Cukai tersebut merupakan bentuk pelaksanaan dari Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono agar menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergisitas dan kesemestaan.
Penyerahan barbuk ini juga disaksikan oleh Asisten Operasi Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Agus Izudin dan Kepala Bidang Penyidikan dan BHP Kanwil DJBC Khusus Kepri, Broto Setia Pribadi.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich