TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan di Perbatasan RI-Australia

Kamis, 31 Maret 2016 – 23:12 WIB
Prajurit TNI AL dari KRI Layang-635 memeriksa kelengkapan surat-surat dua kapal ikan Indonesia di dekat perbatasan Indonesia-Australia tepatnya di laut Sawu. FOTO: DOK.Koarmatim for JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – TNI Angkatan Laut dan Royal Australian Navy (RAN) melaksanakan Patroli Koordinasi Australia-Indonesia (Patkor Ausindo) tahun 2016 yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 25 Maret sampai 7 April 2016 di daerah perbatasan perairan laut Indonesia-Australia, Selasa (29/3).

Patroli ini melibatkan dua kapal perang jajaran Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmatim yaitu KRI Sampari-628 dengan Komandan Letkol Laut (P) Irwan Sobhirin dan KRI Layang-635 dengan Komandan Mayor Laut (P) Nopriadi serta pesawat udara CN 235. Sedangkan unsur-unsur RAN yang terlibat dalam latihan adalah HMAS Wollongong dengan Komandan LCDR Wilson dan Pesud P3-C Orion.

BACA JUGA: Effendi: Tak Ada Tempat Bagi Kader Cengeng dan Karbitan

Patroli ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum di laut, khususnya bagi kapal pencuri ikan.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman, memasuki hari ke-7 Patkor Ausindo 16 KRI Layang-635 telah memeriksa dua kapal ikan Indonesia yang sedang melaksanakan pencarian ikan di dekat perbatasan Indonesia-Australia tepatnya di laut Sawu.

BACA JUGA: Hmm..Cuma Makan-makan Kok Pengamanannya Ketat Pak Zul?

Penangkapan dua kapal ikan yang diperiksa yaitu KM. Damasha dengan Nahkoda Rukiyan dan KM. Varia Bintang dengan Nahkoda Kapal Soriyanto B. Rasbin.

Menurutnya, tim KRI Layang-365 memeriksa surat-surat dan muatan dua kapal ikan tersebut. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang ilegal maupun tangkapan ilegal.

BACA JUGA: Lihat Foto Ini, Prajurit TNI AL Musnahkan Barang Haram Hasil Sitaan

Selanjutnya kapal ikan berbendera Indonesia dengan jumlah awak kapal masing-masing 35 orang dilepas. Meski begitu, KM. Varia Bintang diperintahkan Komandan KRI Layang-635 untuk segera kembali dikarenakan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) akan segera habis masa berlakunya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petinggi KMP Bertemu, Ical: Ngobrolin Sepatu Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler