jpnn.com, MEDAN - TNI AL kembali mengamankan sedikitnya 30 tenaga kerja inodneisa (TKI) ilegal saat hendak pulang ke Indonesia dari Malaysia, Rabu siang (31/5).
TKI ilegal tersebut ditangkap saat masuk Indonesia melalui perairan Tanjungbalai Asahan.
BACA JUGA: Tak Terima Anunya Dipegang, Jleb, Jleb, Kamal Meregang Nyawa
Kadispen Lantamal 1, Mayor Sahala Sinaga mengatakan awalnya pihak TNI ada mendapat informasi bahwa kapal kayu yang mengangkut TKI ilegal dari Malaysia.
Personel TNI AL pun bergegas mencari keberadaan kapal tersebut di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumut, sesuai informasi. Tak lama kemudian, Patkamla SLG II-1-57 merapat ke kapal tersebut dan melaksanakan pemeriksaan.
BACA JUGA: Tragedi Ringroad Medan: Ayah, Adik dan Kakak Tewas, Afia Patah Tulang
“Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal dengan nama Subur Jaya tersebut membawa penumpang diduga TKI ilegal sebanyak 30 orang (29 laki-laki, 1 perempuan),” ujar Mayor Sahala seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Seluruh TKI ilegal, nakhoda bernama Erwin dan 3 ABK kapal dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Satlinlamil Jakarta Gelar Latihan Helly Deck Party
“Selanjutnya untuk TKI ilegal akan diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai. Tenaga kerja itu ada yang sudah lama kerja di Malaysia, ada yang baru setahun. Sedangkan untuk ABK kapal akan diproses oleh Lanal TBA,” pungkas Mayor Sahala.(nin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guskamla Koarmabar Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam
Redaktur & Reporter : Budi