TNI AL Tangkap Kapal Asing Pengangkut Minyak Goreng

Sabtu, 07 Mei 2022 – 08:44 WIB
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan didampingi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto, dan Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Irvansyah, Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono serta Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo. Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Karotang-872 menangkap satu kapal tanker MV Mathu Bhum di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (4/5.

Kapal tanker MV Mathu Bhum ditangkap karena mengangkut kontainer berisi minyak goreng diduga akan dikirim ke luar negeri.

BACA JUGA: THR Masih Banyak? Mending Borong Minyak Goreng di Hypermart, Bun, Ada Promo JSM

Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal) dalam siaran pers pada Sabtu (7/5), menyebutkan KRI Karotang-872 dari jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan di bawah kendali Guskamla Koarmada I menangkap kapal pengangkut kontainer berbendera Singapura.

“Kapal pengangkut minyak goreng dihentikan dan diperiksa KRI Karotang-872 pada hari Rabu, 4 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di perairan Belawan,” kata Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan.

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Tak Kunjung Turun meski Ada Larangan Ekspor, Ini Penyebabnya

Saat diamankan, kapal tanker itu memuat 29 orang anak buah kapal termasuk nakhoda terdiri dari 24 warga negara Thailand dan 5 warga negara Malaysia.

Kapal ini berlayar dengan tujuan Port Klang Malaysia (pelabuhan bongkar), Singapura dan Thailand dengan memuat sebanyak 436 kontainer dan 34 kontainer di antaranya memuat RBD Palm Olein atau minyak goreng.

BACA JUGA: Top, Penerbang Wanita TNI AL Ini Resmi Sandang Pangkat Laksamana Pertama TNI

Pengamanan ratusan kontainer ini sebagai bentuk tindakan tegas TNI AL dalam menindaklanjuti keputusan Presiden RI Joko Widodo yang telah disampaikan pada tanggal 21 April 2022 untuk melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terhitung sejak 28 April 2022 lalu.

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan mengatakan TNI AL di bawah di bawah kepemimpinan KSAL Laksamana Yudo Margono serius mencegah, menjaga dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di dan atau lewat laut.

KSAL Laksamana Yudo Margono di berbagai kesempatan telah menekankan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dengan loyalitas tegak lurus.

Yudo memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia.

Lebih lanjut, Pangkoarmada RI menjelaskan pihaknya mengamankan kapal berbendera asing yang membawa muatan RBD Palm Olein atau minyak goreng yang merupakan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor.

“Hal ini diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan,” kata Pangkoarmada RI didampingi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto, dan Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Irvansyah, Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono serta Komandan Lantamal I  Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo.

Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh unsur-unsur operasi yaitu KRI Karotang–872 hingga kemudian berhasil mengamankan MV Mathu Bhum berbendera Singapura yang berlayar dari Belawan menuju Port Klang-Malaysia dengan nakhoda Weeranan Rodsawatchuko, warga negara Thailand.

“Penghentian, pemeriksaan dan penangkapan tersebut dilakukan oleh KRI Karotang-872 dengan komandan Mayor Laut (P) Andromeda pada hari Rabu, 4 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di perairan sekitar Belawan. Selanjutnya Kapal berbendera Singapura tersebut dibawa ke pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler