TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Bawang Merah Asal Malaysia

Senin, 03 September 2018 – 23:55 WIB
Lanal Dumai menangkap kapal bermuatan bawang merah ilegal asal Malaysia. Foto: Dok. TNI AL

jpnn.com, DUMAI - Pangkalan TNI AL Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sekitar 300 kampit Bawang Merah asal Malaysia yang dibawa dengan menggunakan KM. Aulia Jaya GT. 07, pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 pukul 10.00 WIB di Sungai Desa Apiapi Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan KM. Aulia Jaya GT. 07 tersebut, bermula dari informasi yang diterima oleh Unit Intel Lanal Dumai pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2018 pukul 23.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan akan ada sebuah speed boat dari Malaysia masuk ke sekitar perairan apiapi selat Bengkalis yang membawa muatan Narkoba.

BACA JUGA: Surat Cinta dari Pengurus Gabungan Jalasenastri Kolinlamil

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Dumai membagi 2 tim yaitu tim darat dan tim laut. Tim Laut yang terdiri dari unsur Patroli Sea Rider 1dan Sea Rider 2 melaksanakan penyisiran dan pencegatan di sekitar perairan sepahat. Sedangkan Sea Rider 2 melaksanakan penyisiran dan pencegatan di perairan Apiapi Selat Bengkalis.

Sampai dengan hari berikutnya patroli Lanal Dumai belum dapat menemukan target. Selanjutnya pada tanggal 31 Agustus 2018 ketika akan bergerak kembali menuju pangkalan diterima informasi bahwa tim Darat menemukan sebuah kapal yang diduga bermuatan ilegal yang sandar di Sungai Desa Apiapi Kabupaten Bengkalis.

BACA JUGA: Ratusan Pramuka Saka Bahari Dididik di Kapal Perang

Tepat pukul 10.00 WIB Sea Rider 1 telah tiba di lokasi kapal sandar. Setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati nama kapal KM. Aulia Jaya GT. 07 dengan muatan 300 kampit Bawang Merah asal Malaysia yang tidak disertai Dokumen yang sah.

Saat dilaksanakan pemeriksaan Nakhoda dan ABK sudah tidak berada di Kapal. Diduga kapal sengaja ditinggal karena mengetahui kedatangan petugas potroli Lanal Dumai.

BACA JUGA: Satgas MTF TNI Selenggarakan Open Ship Untuk WNI di Lebanon

Untuk indikasi adanya barang terlarang/narkoba yang merupakan target operasi tidak ditemukan. Selanjutnya KM. Aulia Jaya GT. 07 ditarik menuju Dermaga KAL Lanal Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah kerja Lanal Dumai sering dimanfaatkan kapal-kapal dan Speed Boat dari Malaysia untuk menyelundupkan Narkoba dan barang-barang terlarang masuk ke perairan Dumai dan wilayah kerja Lanal Dumai lainnya.

Luasnya Wilayah kerja Lanal Dumai yang harus diamankan, menuntut Lanal Dumai untuk lebih bekerja keras untuk mendalami informasi sekecil apapun terkait para pelaku penyeludupan di wilayah kerja Lanal Dumai guna memberantas para pelaku penyeludupan.

Selain itu Lanal Dumai juga senantiasa melaksanakan pendekatan kepada masyarakat sebagai sumber informasi di tempat-tempat yang dicurigai sering digunakan sebagai lokasi pembongkaran muatan kapal yang diduga merupakan barang-barang seludupan. Tidak menutup kemungkinan barang yang dibawa adalah narkoba. Untuk itu Lanal Dumai tetap waspada terhadap kapal-kapal yang masuk dari Malaysia.

Terkait proses hukum terhadap KM. Aulia Jaya GT. 07 tetap dilakukan karena tidak dilengkapi Dokumen Karantina. Hal tersebut berdasarkan pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan.

Untuk mempermudah proses Hukumnya sebelum diserahkan ke Pihak Karantina, Lanal Dumai masih akan terus melaksanakan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik Kapal, nakhoda dan pemilik muatan ± 300 kampit bawang Merah seludupan tersebut.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasal Beri Pengarahan ke Prajurit Satgas Maritim TNI


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler