TNI AL Tangkap KLM Tri Putra II di Perairan Pulau Rangsang

Kapal ini mengangkut 200 Ton Kelapa Tanpa Izin Trayek

Senin, 21 Agustus 2017 – 18:03 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KRI Surik-645 salah satu unsur di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) melaksanakan pemeriksaan dan mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Tri Putra II di perairan Pulau Rangsang, Bengkalis, Kepulauan Riau (Kepri), akhir pekan lalu. Kapal tersebut ditangkap karena memuat 200 ton kelapa tanpa dilengkapi izin trayek.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Letkol Laut (KH) Budi Amin, KLM Tri Putra II tersebut diperiksa dan diamankan oleh KRI Surik-645 yang tergabung dalam Operasi Kanal Udhaya pada posisi 01° 11.243' LU - 103°05.100' BT perairan Pulau Rangsang, Bengkalis, Kepulauan Riau.

BACA JUGA: Gelar Latihan Bilateral, Tiga Kapal Perang TNI AL Tiba di Singapura

Kapal Layar Motor (KLM) Tri Putra II ditangkap karena memuat 200 ton kelapa tanpa dilengkapi izin trayek. Foto: Dispen Koarmabar

BACA JUGA: Lantamal V Gelar Doa Bersama 171717 untuk Indonesia

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, data yang diperoleh yaitu KLM Tri Putra II 96 GT, pemilik atas nama Waii Sang dengan alamat Indragiri Hilir Selat Panjang, membawa muatan 200 ton kelapa tanpa dilengkapi izin trayek,” kata Budi Amin.

Menurutnya, KLM Tri Putra II telah melanggar Pasal 288 (1) jo Pasal 28 (4) Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Selanjutnya, KLM Tri Putra II beserta muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Seperti Ini Suasana Peringatan HUT RI di Kapal Perang Legendaris TNI AL

BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Pati TNI AL Bahas Masa Depan KRI Dewaruci Menuju 100 Tahun


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TNI AL   kapal   izin trayek  

Terpopuler