TNI AL Tindak Tegas Prajurit Pelanggar Hukum

Rabu, 12 Januari 2022 – 23:50 WIB
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL berkomitmen kuat untuk menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Hal ini terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AL Mayor BH terhadap dua warga Pamulang, Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Oknum Prajurit TNI AL Aniaya Pengemudi Ojol Ternyata Berpangkat Perwira

Aksi BH itu menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan akibat pukulan oknum anggota TNI AL tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, Selasa (11/1) mengatakan oknum TNI AL tersebut saat ini sudah ditahan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta sejak Senin (10/1).

BACA JUGA: Keren, Prajurit TNI Ajak Siswa-Siswi SD di Papua Lakukan Ini

Kadispenal menegaskan oknum tersebut saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.

Menurut Laksma Julius, penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Penganiaya Pengemudi Ojek Online Ditahan di Rutan Pomal

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” ucapnya. 

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono juga telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Hal ini sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

Tindak penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL tersebut berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua pada Minggu (09/01) sekitar pukul 17.40 WIB. 

Oknum TNI AL itu menggunakan kendaraan roda empat pada posisi bersebelahan jalan atau dari dua arah yang berlawanan.

Selanjutnya, BH meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler