jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Laut terpaksa berurusan dengan Polisi Militer AL (Pomal) karena menganiaya pengemudi ojek online di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Prajurit itu merupakan seorang perwira menengah berpangkat mayor dengan inisial BH.
BACA JUGA: Danrem Suryakencana Bawa Kabar Buruk, Ini Harus Jadi Perhatian untuk Semua
Dari keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), BH sudah ditahan di Markas Pomal Lantamal III Jakarta.
Mayor BH disebut telah memukuli korban sehingga mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan.
BACA JUGA: GP Ansor Polisikan Penendang Sesajen, Kapolres Lumajang Sampaikan Komitmennya
Insiden itu terjadi saat Mayor BH tengah berada dalam perjalanan dengan menggunakan mobil, Minggu 9 Januari 2022.
Sementara itu, korban tengah memboncengi anaknya dengan sepeda motor sekitar pukul 17.40 WIB.
BACA JUGA: Penghina Ulama Sukabumi Diciduk, Polisi Ungkap Motifnya, Ternyata!
Ketika itu, mobil yang dikendarai Mayor BH dan sepeda motor korban saling berlawanan arah.
Prajurit TNI AL itu kemudian meminta korban berhenti dan menepikan sepeda motornya.
Antara korban dan pelaku terjadi salah paham sehingga menyebabkan tindak pidana penganiayaan.
Kadispenal Laksamana Pertama (Laksma) TNI Julius Widjojono mengatakan Mayor BH kini sudah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.
Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Julius dalam keterangan tertulis.
Menurut Julius, tindakan ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum dan tindakan tegas terhadap para prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terkini Oknum Prajurit Diduga Aniaya Pengemudi Ojek Online
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan