jpnn.com - Koramil 08/Jagakarsa mengamankan bocah berinisial A karena jail menjadi pocong palsu di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Danramil 08/Jagakarsa Lettu Inf P. Ari Ws mengatakan, kasus itu bermula saat salah seorang warga melintas di Jalan Srengseng Sawah pada Minggu (14/3) malam. 

BACA JUGA: Heboh Gilang Bungkus Kain Jarik Pocong, UNAIR: Akan Ditindak Tegas

Kemudian, warga tersebut kaget karena melihat sesosok pocong di balik pohon.

"Lalu (korban) meminta tolong kepada warga dan personel Koramil 08/Jagakarsa yang kebetulan sedang melintas melaksanakan patroli," kata Ari dalam keterangannya, Senin (15/3).

BACA JUGA: Heboh Ritual Sihir di Kudus, 9 Pocong Ada Foto Perempuan, Jarum, Mantra

Warga bersama TNI pun mencari keberadaan pocong palsu tersebut. Pada pukul 03.30 WIB, pelaku akhirnya dapat diamankan di sekitar lokasi kejadian.

"Perilaku ini sangat kami sayangkan. Selain membuat resah warga, bisa saja menimbulkan kecelakaan akibat takut berlebih," ujar Ari.

Pelaku pun mengaku melakukan aksi jail itu karena iseng saja.

"A mengaku menyaru sebagai hantu pocong dengan alasan iseng belaka. Lantaran usia pelaku masih di bawah umur. A hanya dibina agar tidak mengulangi perbuatannya dan dikembalikan ke orangtuanya," ujar Ari. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Berita Terkait