Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024

Selasa, 24 Desember 2024 – 09:22 WIB
Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024 - JPNN.COM
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tengah) bersama Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan), dan Deputi Operasi Laut dan Latihan Bakamla RI Laksda TNI Andi Abdul Aziz dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12/2024). ANTARA/Rio Feisal

jpnn.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan pihaknya telah menindak tentara yang terlibat narkoba.

Menurut Mayjen Yusri, jumlah anggota TNI yang diproses hukum sebanyak 254 personel.

Yusri menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil penindakan internal selama kurun waktu 2022-2024.

"Ada sekitar 254 perkara yang kami tangani terkait dengan narkoba," kata Yusri saat menghadiri Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12).

Dia menyebut bahwa sanksi bagi anggota TNI yang terlibat kasus narkoba tidak main-main.

"Jadi, kalau terkait dengan narkoba, Panglima tidak main-main, dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat," tuturnya.

Mayjen Yusri menjelaskan bahwa 254 perkara tersebut telah dilimpahkan kepada pengadilan militer.

Pihaknya memastikan TNI akan terus berkomitmen untuk bersinergi melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN.

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut pihaknya telah memberi sanksi terhadap 254 anggota TNI yang terlibat narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News