"Bagaimana rakyat mau percaya kepada militer kalau sikapnya masih seperti ini? Sebentar-sebentar mengandalkan kekerasan kepada rakyatnya sendiri," ujar Effendie di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (16/10).
Mantan wartawan itu pun menyesalkan kekerasan terhadap fotografer Riau Pos dan kameramen Riau TV yang tengah melakukan tugas jurnalistik dengan meliput insiden kecelakaan itu. "Kalau kepada pers yang menjadi pilar keempat demokrasi saja mereka enggak peduli, apalagi kepada rakyat biasa," katanya.
Pria yang karib disapa Gus Choi itu menegaskan, kekerasan oleh oknum TNI AU terhadap wartawan dan warga sipil itu juga semakin menguatkan penolakan atas Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusung Kementerian Pertahanan meloloskan. Menurutnya, RUU Kamnas sangat sensitif karena berpotensi besar mengganggu demokrasi, serta ancaman bagi hak sipil dan kebebasan pers.
"Bagaimana rakyat mau mempercayai berbagai alasan militer untuk mendukung RUU Kamnas kalau faktanya seperti ini? Faktanya hari ini gangguan kepada pers itu muncul. Apalagi pelakunya Pamen (Perwira Menengah) TNI yang seorang Letkol (Letnan Kolonel). Makanya wajib ditolak RUU itu," katanya.
Dia pun meminta KSAU Marsekal TNI AU Imam Sufaat segera menindak tegas anggotanya yang melakukan penganiayaan, serta memberikan perawatan maksimal kepada korban termasuk mengganti atau memperbaiki kamera yang dirusak. "KSAU harus turun tangan dalam masalah ini," pungkasnya.
Sedangkan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, insiden pemukulan tersebut adalah kampanye buruk militer terhadap RUU Kamnas. "Jelas ini kampanye buruk RUU Kamnas. Bisa kita bayangkan kalau RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. Perlakuan seperti apa lagi yang akan diberikan," katanya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan RUU Kamnas memang sudah selayaknya ditentang, apalagi dengan contoh kejadian tersebut. "Selain kami mengutuk tindakan itu. Otoritas militer harus menindak tegas pelakunya itu," pungkas Lukman. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertele-tele, Haris Surahman Dimarahi Hakim Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi