TNI AU Gantikan Pilot Garuda, YLKI: Ancam Keselamatan

Sabtu, 09 Juni 2018 – 17:30 WIB
Pesawat Hercules milik TNi AU. Ilustrasi Foto: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah untuk berhati-hati memutuskan penerbang TNI AU menggantikan pilot Garuda. Sebab, pemerintah ibarat bertaruh dengan keselamatan konsumen atas kebijakan itu.

"Sebagai contoh, untuk menerbangkan pesawat jenis Boeing 737-800 harus mengantongi lisensi dan rating yang bisa diperoleh tiga bulan. Juga perlu waktu untuk pengenalan rute, jenis bandara dan budaya layanan yang dipersyaratkan. Tidak bisa kita bayangkan kalau pergantian pilot itu dilakukan dalam waktu sekejap," kata Tulus dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/6).

BACA JUGA: Moeldoko Jamin Pilot Garuda Tidak akan Mogok saat Lebaran

Menurut Tulus, penempatan penerbangan TNI AU sebagai pilot Garuda bisa menjadi ancaman keselamatan penumpang. Sebab, Tulus memastikan, tidak ada pilot TNI AU yang sudah memiliki Sertifikat Pelatihan Boeing 737-800. "Itu hanya salah satu contoh saja," tambahnya.

Tulus melanjutkan, ancaman mogok Serikat Karyawan Garuda (Sekarda) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG), masih terus berlangsung. Belum ada titik temu antara Sekarga, APG dengan pihak managemen Garuda dan atau pemerintah. Kecuali mediasi yang dilakukan oleh Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan dengan Sekarga dan APG. "Itu pun hasilnya tidak jelas seperti apa," tambah dia.

BACA JUGA: Terbang Aman Nyaman Dengan Garuda Indonesia Travel Insurance

Tulus melihat, pemerintah mulai panik dengan ancaman mogok tersebut. Salah satu bentuk kepanikannya adalah ingin melibatkan pilot TNI AU untuk menggantikan pilot Garuda yang mogok.

"Sebuah tindakan yang main hantam kromo, bahkan antiregulasi, baik regulasi nasional dan atau internasional, ICAO. Sebab antara pilot penerbangan sipil dengan penerbangan militer berbeda aturan, dan berbeda karakter," kata dia. (tan/jpnn)

BACA JUGA: TNI AU Siap Ambil Alih Penerbangan Garuda, ini Kata Menhub

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bercanda Bawa Bom di Garuda, kok tak Diproses Hukum?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler