jpnn.com, JAYAPURA - Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mehrtens hingga kini masih disandera kelompok kriminal bersenjata atau KKB.
Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan pola yang dilakukan untuk membebaskan Philip masih tetap sama, yaitu negosiasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemda Nduga.
BACA JUGA: Irjen Fakhiri: Penegakan Hukum terhadap KKB Tetap Dilakukan, Termasuk yang Berafiliasi
Karena itu, dia menegaskan tidak ada pengerahan pasukan untuk membebaskan sandera.
"Selain itu juga, prajurit TNI yang bertugas di wilayah itu lebih mengedepankan kegiatan atau operasi teritorial guna meningkatkan kepercayaan kepada aparat keamanan," kata Izak Pangemanan di Jayapura, Kamis.
BACA JUGA: KKB Menyerang Lagi, 2 Prajurit TNI dari Yonif MR 411 Pandawa Gugur
Dia menegaskan bahwa upaya negosiasi lebih dikedepankan guna meminimalisasi jatuhnya korban, khususnya dari kalangan masyarakat.
Untuk itu, Pangdam berharap Egianus Kogoya dan kelompoknya segera melepaskan sandera agar yang bersangkutan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.
BACA JUGA: Stafsus Presiden Jokowi: Jangan Lupa Pilih Pak Ganjar, Ya
Dari laporan yang diterima, lanjut Pangdam, kondisi sandera yang berprofesi sebagai pilot dalam keadaan sehat dan senantiasa dijaga kesehatannya.
"Pilot Philip Mark Mehrtens yang disandera sejak tanggal 7 Februari 2023 itu memang sudah 10 bulan bersama KKB pimpinan Egianus yang menyanderanya sesaat setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan," kata Mayjen Izak.
Pangdam berharap Egianus dan kelompoknya segera membebaskan sandera itu karena tidak ada untungnya penyanderaan tersebut bagi mereka.
Apalagi aparat keamanan juga tidak akan melakukan pengejaran atau operasi militer untuk membebaskan sandera tersebut.
"Kami tidak mau masyarakat terdampak bila dilakukan operasi-operasi tersebut," tegas Pangdam. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Blak-blakan Eks Ketua KPK: Jokowi Pernah Berteriak Agar Kasus Setnov Dihentikan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti