jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) gara-gara menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Menurut Agus, Presiden Ketujuh RI itu menginginkan penyidikan kasus yang mendera Setnov -panggilan akrab Setya Novanto- dihentikan.
BACA JUGA: Simak Baik-Baik Pernyataan Jokowi soal Sindiran Megawati Tentang Orde Baru
Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan sebenarnya dirinya sudah menceritakan hal itu kepada sejumlah teman dekatnya.
BACA JUGA: KPK Ingatkan Anggota BPK Pius Lustrilanang
Namun, baru kali ini Agus membeberkannya kepada media.
“Ini harus jelas,” kata Agus di acara yang dipandu pewara Rosiana Silalahi itu.
BACA JUGA: Bertemu Presiden Jokowi, Solidaritas Nelayan Indonesia Sampaikan Penolakan Dua Hal Ini
Menurut Agus, suatu saat dirinya sebagai ketua KPK dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara.
“Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (menteri sekretaris negara, red),” tutur Agus.
Tokoh asal Magetang, Jawa Timur (Jatim), itu pun kaget karena ternyata dipanggil sendirian menemui Presiden Jokowi.
Menurut Agus, lazimnya seluruh pimpinan KPK hadir saat bertemu presiden.
“Saya heran, biasanya dipangil berlima, ini, kok, sendirian,” ucapnya.
Selain itu, Agus juga merasakan kejanggalan lainnya. Dia diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid.
“Bukan lewat ruang wartawan,” imbuhnya.
Begitu memasuki ruangan kerja Presiden Jokowi di Istana Negara, Agus makin kaget.
“Presiden sudah marah,” kata Agus. “Beliau sudah teriak ‘hentikan’!”
Hal itu membuat Agus terheran-heran. Dia bertanya-tanya tentang apa yang dimaksud dengan kata ‘hentikan’ yang diteriakkan Presiden Jokowi itu.
“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu,” tutur Agus. (jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bhayangkara FC vs Persija Tanpa Penonton, Thomas Doll Bingung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi