TNI dan Polri Sita 6 Ton Solar di Gudang Penampungan BBM Ilegal

Rabu, 03 November 2021 – 17:33 WIB
Anggota Brimob Polda Jambi saat berjaga mengawasi penyegelan gudang minyak di Mandalo Darat, Kabupaten Muarojambi.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

jpnn.com, JAMBI - Tim gabungan TNI dan Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja menggerebek sebuah gudang minyak ilegal di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (3/11).

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan TNI dan Polri dan Satpol PP menemukan barang bukti bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak enam ton, dan tiga unit mobil pengangkut yang sudah dimodifikasi, dan peralatan lainnya. 

BACA JUGA: Gudang Penampungan BBM Ilegal di Jambi Digerebek, Hasilnya Lihat Sendiri

Barang bukti itu disita polisi. Tempat tersebut juga disegel dengan dipasangi garis polisi.

Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko menyatakan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas diduga Ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan.

BACA JUGA: Bakamla Menggagalkan Upaya Transfer BBM Ilegal di Perairan Kepri

"Pada saat tim datang ke sini, memang di sini ada aktivitas pengisian bahan bakar yang kami duga bahan bakar yang dioplos atau dicampur dan akan didistribusikan ke tempat lainnya," katanya di lokasi penggerebekan. 

Di lokasi, ditemukan ada banyak tedmon yang sebagian berisikan minyak.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Soal Kapal Tanker Bermuatan BBM Ilegal

"Saat kami sampai di lokasi memang ada aktivitas, namun pekerja berhasil melarikan diri dan hanya motor nomor polisi BH 4017 MX yang ditinggal oleh pemilik yang diduga sebagai pekerja gudang," kata Yudawan.

Saat ini, polisi tengah mengidentifikasi pemilik gudang.

Yudawan mengaku sudah memegang data tersebut. 

Hanya saja, ujar dia, Ditreskrimsus Polda Jambi yang akan menjelaskan lebih lanjut. 

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polda Jambi akan segera memindahkan barang bukti di tempat yang aman.

"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, maka barang bukti minyak ini akan segera diamankan di tempat yang lebih aman," kata Yudawan.

Sementara itu, Saidin selaku Ketua RT 21, Desa Mendalo Darat, yang kawasannya dijadikan gudang BBM ilegal, mengatakan aktivitas operasi di gudang diduga ilegal tersebut sudah berjalan selama dua tahun. "Sudah dua tahun aktivitas di gudang ini,” katanya. 

Dia mengaku tidak tahu persis siapa pemilik gudang. Sebab, selama dua tahun gudang itu berdiri di wilayahnya, pemilik tidak pernah melapor sama sekali. "Pemilik gudang tidak pernah melapor dan saya juga tidak tahu persis aktivitas di gudang ini," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler