jpnn.com, SURABAYA - Belasan penghuni kos-kosan di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya semburat keluar saat petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Kecamatan Dukuh Pakis datang.
Para penghuni kosan tersebut hendak kabur menghindar. Dalam kegiatan tersebut, salah seorang penghuni kos yang terjaring adalah Benly dan Sarah.
BACA JUGA: Razia Jumat Malam, Lima Pasangan tak Resmi Diangkut
Pasangan tersebut tepergok sedang ada di kamar di lantai dua. Saat petugas datang, keduanya baru saja keluar dari kamar mandi.
Meski memiliki KTP, warga Simo Sidomulyo, Sawahan, dan Taman Puspa Raya, Sambikerep, itu tetap digiring ke Mapolsek Dukuh Pakis.
BACA JUGA: Duh, Malunya Pasangan tak Sah Digerebek dan Diusir
"Mereka harus dibina. Tidak boleh tinggal sekamar, kecuali suami istri," terang Kanit Binmas Polsek Dukuh Pakis Ipda Ufiana.
Ada empat lokasi yang kemarin dipilih secara acak oleh petugas. Keempatnya berada di Jalan Dukuh Kupang.
BACA JUGA: Ups, Anak Pejabat Digerebek Satpol PP Dalam Kamar
Para penghuni kos diminta menunjukkan surat-surat resmi oleh petugas.
Misalnya, KTP dan surat menikah bagi pasangan yang tinggal dalam satu ruangan.
Dari empat lokasi yang dikunjungi, petugas menemukan total tiga pasangan tanpa surat nikah.
Di Mapolsek Dukuh Pakis mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Ufiana menyebutkan, operasi pencegahan (opensip) yang digelar bersama tiga pilar tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada warga.
"Selain menjaring pendatang dan penduduk tanpa surat lengkap, operasi ini bertujuan mempersempit peredaran narkoba," terangnya.
Dia menambahkan, peredaran narkoba kerap terjadi di sejumlah rumah kos.
Karena itu, kegiatan serupa akan sering dilakukan di kawasan hukum Polsek Dukuh Pakis. (jos/c25/jan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Ketahuan Sekamar, Alasan Cari Wifi
Redaktur & Reporter : Natalia