jpnn.com, NGAWI - Warga mengusir dua wanita penghuni kos putri di Jalan Ahmad Yani, Kota Ngawi, Jatim.
Itu terjadi karena warga menilai dua wanita itu melanggar etika dengan memasukkan tamu pria ke kamar hingga larut malam.
BACA JUGA: Digerebek Polisi, Pasangan Kumpul Kebo Kabur Lewat Jendela
Warga menggerebek kos tersebut daan menemukan dua pria berada dalam salah satu kamar kos.
Biyanto, pemilik dari rumah kos yang ikut dalam penggerebekan, tampak kecewa dengan kejadian tersebut.
BACA JUGA: 135 Pasangan Nikah Massal di Sorong
Kedua pria tersebut, hanya bisa diam saat dimarahi warga, karena tertangkap basah, berada dalam kos putri.
Kedua pria berinisial AA dan BB ini merupakan kekasih dari dua wanita penghuni kos, berinisial NN dan MM.
BACA JUGA: Pengin Hidup Mewah, Pasangan Kumpul Kebo Sikat Uang Kerabat
Kedua wanita penghuni kos, bersama kekasihnya kemudian disidang oleh tokoh masyarakat setempat, secara tertutup.
Dari informasi warga setempat, salah satu pasangan kekasih mengklaim telah menikah siri, sedangkan pasangan lainnya masih pacaran.
"Meskipun tidak berbuat mesum dalam kamar, kedua pasangan dinilai warga telah melanggar etika dan tata tertib lingkungan," kata Wagiman, Ketua RW. 02 Desa Beran.
Hasil musyawarah oleh tokoh masyarakat setempat dan pemilik kos, kedua wanita yang melanggar etika, dilarang tinggal dalam kos putri itu lagi.
Kedua pasangan kekasih, bukan suami istri ini, kemudian diberikan kesempatan mengemasi barang, lalu meninggalkan kos putri malam itu juga.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm, Pria Beristri Digerebek di Kamar Indekos Janda
Redaktur & Reporter : Natalia