TNI Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras, Lihat Fotonya

Sabtu, 28 Mei 2016 – 12:12 WIB
Tampak personel TNI yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Yonif Raider 509/Kostrad sedang melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melewati pos TNI. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal termasuk minuman alkohol atau minuman keras (miras) di wilayah Papua. FOTO: DOK. Puspen TNI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Prajurit TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 3.000 botol minuman alkohol atau minuman keras (miras) di wilayah Papua. Penyelundupan tersebut digagalkan oleh prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Yonif Raider 509/Kostrad, yang tengah melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Papua.

Satgas yang dipimpin Letkol Inf. Beny Setiyanto menggagalkan minuman tersebut karena tidak dilengkapi surat/dokumen resmi.

BACA JUGA: Wahai Dokter, Patuhilah Perppu Kebiri

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G, menuturkan penyelundupan ribuan Miras dari pelabuhan yang akan dibawa ke kota berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI Yonif 509/Kostrad. Menuruntnya, personel Satgas Pamrahwan memang  secara rutin melakukan pemeriksaan Miras terhadap kendaraan yang melewati Pos Satgas.

“Pemeriksaan dilakukan secara acak dan tidak terjadwal di seluruh wilayah penugasan Satgas Pamrahwan, baik di Sorong, Manokwari, Enarotali maupun Puncak Jaya. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pemeriksaan tersebut tidak bocor sebelum dilaksanakan,” ujar Kolonel Berlin dalam siaran persnta, Sabtu (28/5).

BACA JUGA: Jokowi, Presiden RI Paling Concern dengan Pariwisata

Menurut Berlin, dalam setiap kesempatan apel pagi, Dansatgas Pamrahwan Letkol Inf Beny Setiyanto selalu menekankan kepada anggotanya untuk melaksanakan pemeriksaan Miras di wilayah penugasan sehingga dapat memberantas atau setidaknya dapat menguranginya peredaran Miras.

“Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Satgas Pamrahwan juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang ilegal lainnya seperti Narkoba, Senjata Api dan lain sebagainya,” kata Kabidpenum.

BACA JUGA: Badrodin Segera Pensiun, Ini Penilaian PKB soal Komjen BG

Dia menambahkan peredaran minuman keras di Papua dan Papua Barat saat ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak tindak kriminal yang terjadi akibat dari pelakunya mengkonsumsi Miras. 

“Para pelaku dan barang bukti Miras tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” ucapnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut Pastikan Indonesia Beli Sukhoi Su-35


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler