jpnn.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia memastikan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum.
Sejumlah peristiwa bentrokan itu, yakni yang terjadi di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan oknum Satlantas Polresta Ambon, Rabu (24/11).
BACA JUGA: Pesan Laksdya TNI Agung Prasetiawan Kepada Korpri Pushidrosal
Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, Sabtu (27/11).
Ketiga, bentrok di Batam, Kepulauan Riau, antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu (27/11).
BACA JUGA: Atlet TNI AL Mendominasi Perolehan Medali Cabor Layar Event Kasal Cup 2021
Atas ketiga insiden tersebut, semua oknum TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/11).
BACA JUGA: Info Terkini dari Kadispenal Soal Prajurit Marinir yang Ribut dengan Raider TNI AD
Selain itu, dia menambahkan, TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Korps Bhayangkara yang terlibat.
"TNI sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy