jpnn.com, JAKARTA - Kodam XVII/Cendrawasih menegaskan bahwa aksi KKSB (kelompok kriminal separatis bersenjata) tidak mungkin dibiarkan begitu saja. Korban jiwa yang muncul, merupakan ekses langkah tegas terhadap kelompok tersebut.
Yang menjadi korban juga bukan hanya anggota kelompok itu. Tidak sedikit petugas kepolisian dan prajurit TNI kehilangan nyawa saat bertugas di Papua.
BACA JUGA: Panglima Mutasi Jabatan dan Promosi 126 Perwira TNI
Penegasan tersebut membantah laporan Amnesty International. ”Kalau anda mengatakan TNI menembaki orang tak berdosa di Papua tanpa sebab dan proses hukum, itu fitnah,” ungkap Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel M. Aidi.
Menurut dia, aksi kelompok separatis yang dinilai mengancam kedaulatan negara adalah sebab utama. Petugas tidak mungkin berdiam diri apabila mereka mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA: TNI Siap Bergerak, OPM Jangan Coba-coba
Menurut Aidi, selama ini instansinya tidak pernah bertindak represif. Bahkan, langkah utama yang dilakukan guna menyelesaikan persoalan dengan kelompok separatis pun berupa pendekatan persuasif serta pendekatan teritorial. ”Alasannya Papua berstatus tertib sipil. Sama dengan di daerah lain di seluruh wilayah Indonesia. Papua bukan daerah operasi militer,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aidi juga menyampaikan bahwa selama ini aparat tidak mengejar anggota kelompok separatis apabila tidak ada aksi yang mengancam. Tujuannya tidak lain agar potensi munculnya korban jiwa dapat ditekan sekecil mungkin.
BACA JUGA: KKSB Ancam Akan Terus Menyerang, Kurang Ajar!
”Kami tidak mengejar. Diserang baru membalas,” ungkap dia. Selama ini, masih kata Aidi, memang ada pihak yang kerap menyoroti berbagai insiden di Papua. Namun, itu tidak dilakukan secara utuh.
Padahal, bila dirunut insiden itu kerap kali bermula dari tindakan yang mengancam aparat. Dia mencontohkan inisden di Paniai yang terjadi Desember 2014. ”Yang selalu mereka gembar-gemborkan hanya menyoroti tentang jatuhnya korban,” ungkap Aidi.
”Tapi, tidak pernah dibahas bagaimana ribuan massa bersenjata panah, tombak, golok, bahkan ada yang membawa senjata api menyerang pos aparat keamanan,” tambahnya.
Dalam kondisi seperti itu, sambung Aidi, aparat hanya berusaha membela diri. Dia pun menjelaskan bahwa, keberadaan kelompok separatis yang terus berusaha mengganggu kedaulatan Indonesia tidak bisa dibenarkan sama sekali. Apalagi, mereka memiliki senjata api tanpa izin.
”Negara mana pun di seluruh dunia tidak ada yang mentolerir tindakan makar atau pemberontakan terhadap kedaulatan negara,” tegas dia.
Tidak hanya itu, Aidi juga menjadikan serangan terhadap pesawat di Bandara Kenyam dua pekan belakangan sebagai contoh lain. Juga serangan terhadap personel Polri yang tengah bertugas mengamankan pilkada serentak.
”Kami justru jadi korban. Kami bertindak sesuai kaidah dan kode etik serta undang-undang. Sementara mereka (kelompok separatis) bertindak seenaknya tanpa aturan dan norma,” beber dia.
BACA JUGA: Kronologis Pasukan TNI Diberondong KKSB dari Bukit
BACA JUGA: KKSB Ancam Akan Terus Menyerang, Kurang Ajar!
Aidi menuturkan, masyarakat sipil yang turut jadi sasaran kelompok separatis merupakan bukti nyata bahwa kelompok itu tidak mengenal aturan. Karena itu, dengan tegas dia menyampaikan bahwa aparat kemanan sudah berusaha bertindak sesuai aturan.
Tapi, masih ada pihak yang berpandangan bahwa itu adalah bentuk pelanggaran. ”Semua pelanggaran prosedur dianggap pelanggaran. Padahal personel kami membela diri,” tegasnya. (far/han/syn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 55 Prajurit TNI Ikut Rakor Penyandang Disabilitas
Redaktur & Reporter : Soetomo