Todong Penumpang Pakai Pisau, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi

Jumat, 28 Juni 2019 – 22:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Seorang sopir taksi online bernama Aris Suhandini, 31, ditangkap polisi di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (28/6) siang.

Dia ditangkap karena melakukan aksi penodongan kepada penumpangnya.

BACA JUGA: Penodong Bersenpi di Terminal Pulo Gadung Lukai 20 Penumpang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Kamis (27/6) malam.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Sekjen PAN Terkait Koalisi Indonesia Adil dan Makmur

BACA JUGA: Todongkan Pistol ke Andik 2 Kali, Warga Surabaya Dibekuk

Ketika itu, korban berinisial IBE memesan taksi online Gocar dari Plaza Indonesia dengan tujuan ke Apartemen Grenn Bay Pluit, Jakarta Utara.

Kemudian, korban dijemput pelaku dengan mobil Suzuki Ignis benomor polisi B 777 NAY.

BACA JUGA: Apes, Mau Pengajian Tiga Remaja Malah jadi Korban Penodongan

“Di perjalanan, korban tiba-tiba ditodong menggunakan pisau dan diminta menyerahkan harta bendanya,” kata Argo, Jumat.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat melukai korban di dalam mobil.

"Tersangka memukul bibir korban, leher belakang korban dan mengikat kedua pergelangan korban menggunakan tali sepatu," ujarnya.

Atas ancaman itu, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta. Uang itu diambil dari ATM Bank BCA Bulungan, Jakarta Selatan oleh korban bersama dengan tersangka Aris.

BACA JUGA: Pertahanan Persela Menghawatirkan Jelang Hadapi Persebaya

Setelah itu korban melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian dan pelaku bisa ditangkap dengan cepat.

"Tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan ancamannya sembilan tahun penjara,” tandas Argo. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepasang Kekasih Ditodong Pistol Saat Memadu Kasih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler