Dimana tersangka merampas sepeda motor korban jenis Yamaha Vega R Nopol BG 5954 SM, Selasa (20/11), sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Trans B5, Desa Sukadamai Baru. Awalnya korban dicegat tersangka bersama temannya yang DPO. Bermodal senpi, tersangka merampas sepeda motor korban, namun korban berusaha melakukan perlawanan.
Bahkan, korban sempat bergumul dengan salah satu pelaku. namun, saat itulah tersangka lainnya menusuk korban dari belakang, hingga korban mengalami tiga liang luka tusuk di punggung, serta pisau pelaku masuk menancap di punggungnya. Dalam keadaan terluka, korban berteriak minta tolong, hingga teriakannya didengar warga sekitar.
Melihat ramainya warga, kedua tersangka lari tunggang langgang. Setelah sempat kejar-kejaran, tersangka Damaludin dapat ditangkap dan akhirnya tewas dimassa. Kapolsek Sungai Lilin AKP Ishak Gani mengatakan, barang bukti yang berhasil didapat dari tersangka berupa senpi rakitan FN bersilinder 5 dan satu butir peluru, serta sepeda motor milik korban.
Dikatakannya, korban sempat dibawa ke RSUD Sungai Lilin, sementara tersangka langsung meninggal dibawa ke Balai Desa. “Dari hasil visum, korban ditusuk 3 liang di punggung. Tersangka sendiri meninggal akibat pukulan dari massa yang kesal. Ini setelah mendengar teriakan korban yang meminta tolong, lantaran kejadian ini,” ungkapnya.
Sementara Kades Sukadamai Baru Jumono, terkait kejadian tersebut tidak mengetahuinya. Hal ini lantaran dirinya saat kejadian berlangsung, tidak ada di rumah dan sedang berada di B4. “Pas datang sudah mulai ramai,” ucapnya. (riz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos IMN Diduga Gelapkan Dana Investor Rp1 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi