Todongkan Senjata Saat Hendak Ditangkap, Begini Nasib MDA di Tangan Pak Polisi

Sabtu, 26 Februari 2022 – 13:37 WIB
Pelarian MDA sebagai buron kasus begal sejak 2020 berakhir secara tragis di tangan pak polisi.. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.

jpnn.com, MEDAN - Pelarian begal sadis berinisial MDA (25) berakhir secara tragis.

Dia ditembak mati saat hendak ditangkap polisi.

BACA JUGA: Seorang Ustaz di Samarinda Meninggal Dunia Setelah Dianiaya, Pelakunya Tak Disangka

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengungkapkan anak buahnya terpaksa menembak mati MDA karena perbuatannya telah mengancam keselamatan petugas.

"Pelaku terpaksa ditembak mati karena mengancam polisi dengan menodongkan senjata tajam saat akan ditangkap," ungkap Kompol Firdaus dilansir JPNN Sumut, Sabtu (26/2).

BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Yus Yunus Sempat Buka-bukaan Soal Rahasia Trio Shakera

Kompol Firdaus juga menyampaikan MDA merupakan begal sadis yang selama ini dicari-cari polisi.

Dia ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak kasus perampokannya terhadap korban bernama Remudus (54) pada 9 Oktober 2020 sekitar pukul 06.30 WIB terungkap.

BACA JUGA: Kurang dari 24 Jam, Perampok Sadis Sudah Digulung, Terima Kasih, Pak Polisi

"MDA merupakan DPO kasus begal," tegas eks Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu.

Selain MDA, dua reaknnya MH dan HS yang ikut terlibat dalam perampokan tersebut turut diamankan.

Kedua rekan MDA kooperatif, sehingga tidak ditindak tegas.

Polisi mengamankan kedua pelaku dan menembak mati saat penangkapan yang berlangsung di kawasan Marindal pada Jumat (25/2).

Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler