Tok! Facebook Akan Bayar Konten Berita Media Prancis, Kapan di Indonesia?

Jumat, 22 Oktober 2021 – 20:05 WIB
Ilustrasi Facebook bayar konten berita. Foto: New York Post

jpnn.com - Menjalankan arahan dari regulator Uni Eropa, Facebook akhirnya menandatangani perjanjian awal dengan perusahaan media di Prancis, Kamis waktu setempat.

Kesepakatan itu terkait pembayaran konten berita yang dibagikan di platform Facebook.

BACA JUGA: Facebook Bakal Ganti Nama, Apa Untungnya?

Seorang sumber mengatakan, perusahaan media pertama yang melakukan perjanjian dengan Facebook itu ialah Alliance de la Presse d'Information Generale (APIG).

Perusahaan induk itu mewakili sejumlah media terkemuka di Prancis seperti Le Monde, Le Figaro, dan Les Echos.

BACA JUGA: Polisi Cegat Mobil Kijang Innova, Setelah Dicek, Negara Rugi Rp 13 Miliar

Kesepakatan awal yang berbentuk lembar istilah itu mencantumkan prinsip-prinsip utama perjanjian dan biaya lisensi.

Namun, Facebook tidak memberikan rincian mengenai isi perjanjian tersebut.

BACA JUGA: Kamu Harus Tahu! 3 Aplikasi Download Lagu YouTube MP3

Lembar istilah juga akan segera diikuti oleh perjanjian kerangka kerja yang memungkinkan anggota APIG menandatangani lisensi masing-masing dengan Facebook.

Akan ada dua jenis lisensi, kata sumber tersebut. Satu untuk penggunaan konten berita di platform utama Facebook dan satu untuk layanan Facebook News yang akan datang, yang akan mengkurasi konten dari berbagai penerbit.

Rencananya, layanan Facebook News akan diluncurkan di Prancis pada 2022.

Kesepakatan Facebook dengan APIG tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari pihak berwenang di Uni Eropa yang membuat perusahaan media sosial harus memberikan kompensasi terhadap konten berita yang mereka bagikan di platform. (reuters/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Husnan Tusuk Adik Ipar yang Sedang Tidur di Samping Suaminya


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler