Tok, Mantan Striker PSMS Medan Ini Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 15 Agustus 2018 – 03:15 WIB
Andika Yudhistira saat menjalani sidang, Selasa (14/8/2018). Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Mantan penyerang PSMS Medan, Andika Yudhistira Lubis terdakwa kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial ABS divonis 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/8).

Putusan dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Deson Tugatorop.

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun terhadap terdakwa Andika Yudhistira Lubis,” kata hakim Deson Togatorop.

BACA JUGA: Siswi SMP Korban Percobaan Pemerkosaan Itu Takut Lihat Pria

Majelis hakim berpendapat, perbuatan yang dilakukan Andika terbukti melanggar Pasal 289 KUHPidana.

“Hal yang meringankan, bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan telah berdamai dengan korban,” ujar Deson.

BACA JUGA: Penarik Becak Ngaku Gorok Siswi SMP Lantaran Tolak Begituan

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan menyatakan pikir-pikir. Senada dengan terdakwa.

Di luar sidang, Randi mengaku menuntut terdakwa Andika selama 2 tahun penjara. “Kita akan melaporkan putusan ini dulu ke pimpinan. Setelah itu, baru kita bersikap,” tandas JPU dari Kejatisu itu.

BACA JUGA: Penggorok Siswi SMP Pancurbatu Menyerahkan Diri ke Polisi

Diketahui, mantan pemain tim nasional Indonesia, Andika Yudhistira Lubis diringkus polisi karena telah menganiaya dan mencoba memperkosa seorang gadis berinisial ABS.

Pesepakbola berusia 31 tahun ini diringkus saat melatih sepakbola di BSD Pantai Rambung, Kecamatan Mariendal, Kabupaten Deliserdang pada Minggu tanggal 23 Maret 2018.

Berdasarkan hasil penyelidikan, gadis berusia 26 tahun itu nyaris diperkosa oleh Andika, saat keduanya melakukan pertemuan usai berkenalan pada Sabtu 17 Maret 2018. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah orangtua Andika untuk mencari barang bukti lainnya.

Mantan striker timnas di SEA Games 2009 itu mencoba memperkosa ABS di dalam mobil Toyota Avanza yang dikemudikannya. Tapi, Andika gagal memperkosa ABS, sebab korban mempertahankan diri.

Andika pun memukuli ABS hingga korban tak sadarkan diri. Andika lalu membuang ABS di tepi Jalan Seksama Medan. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 4 Bulan Menikah, Pria Ini Malah Cabuli Adik Sang Istri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler