jpnn.com, JAKARTA - Presenter Olla Ramlan resmi menyandang status janda, pada Senin (6/6).
Hal ini diungkapkan oleh humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah.
BACA JUGA: Keberkahan Menikahi Seorang Janda, Laksana Berjuang di Jalan Allah
Taslimah mengungkapkan perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea diputuskan majelis hakim secara e-court.
"Gugatan untuk bercerai dengan tergugat dikabulkan," kata Taslimah saat ditemui awak media di kantornya.
BACA JUGA: Ikut Touring ke Bukittinggi Pakai Moge, Olla Ramlan Beberkan Persiapannya
Adapun gugatan lain yan dikabulkan oleh majelis hakim yakni hak asuh dan nafkah anak.
Selain itu, Aufar juga diminta untuk memenuhi biaya mutah kepada Olla Ramlan.
BACA JUGA: Olla Ramlan Pengin Ditemani dari Jakarta ke Bukittinggi, Ada yang Mau?
"Nafkah anak untuk dua orang, sejumlah 40 juta. Nafkah selama masa iddah 60 juta," beber Taslimah.
Sebelumnya, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (23/3).
Santer kabar keduanya bercerai karena adanya orang ketiga. Namun, rumor ini telah berkali-kali dibantah oleh kedua belah pihak.(mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Olla Ramlan Bakal Tunggangi Motor Gede Ini dari Jakarta Ke Bukittinggi
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah