jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 345 miliar untuk tahun 2016. Pagu anggaran tersebut tidak mengalami perubahan sebagaimana surat Menteri Keuangan Nomor S-505/MK.02/2015, tanggal 7 Juli 2015 tentang pagu indikatif Kementerian BUMN tahun anggaran 2016.
"Pagu anggaran ini untuk selanjutnya akan disampaikan kembali ke Badan Anggaran (Banggar) DPR sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Farid Al Fauzi saat membacakan kesimpulan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/10).
BACA JUGA: Jadi Anak Buah Jokowi-JK Setahun, Jonan Ngomong Begini
Dalam keputusan tersebut, anggaran dibagi menjadi dua program atau unit Eselon I, yaitu Program dukungan manajemen dan program pembinaan BUMN, dengan masing-masing pagu sebesar Rp165,857 miliar dan Rp179,142 miliar.
Jika dibandingkan pagu Kementerian BUMN tahun 2015, yang hanya sebesar Rp148 miliar, dimana program dukungan menajemen Rp119,2 miliar dan Rp28,8 milar untuk program pembinaan BUMN. Pagu tersebut mengalami kenaikan yang signifikan. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Katanya Kepung Istana, yang Demo Cuma Segini
BACA JUGA: KPK Tak Menyerah Panggil Rio Capella
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kata Jonan Soal Pembangunan Infrastruktur Selama Satu Tahun Jokowi-JK Berkuasa
Redaktur : Tim Redaksi